Yohanes Endra Herwanto | MataMata.com
Gabriella Larasati. (Instagram/@gabriellalarasati)

Matamata.com - Polda Metro Jaya telah meringkus YS, sosok yang memeras artis Gabriella Larasati dengan menggunakan video syurnya. Pelaku berinisial YS ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan dari Gabriella Larasati tentang upaya pemerasan dari YS.

"Kami lakukan pengejaran ke sana (Medan) kemarin hari Sabtu berhasil kita amankan seseorang pemilik akun @yudhi.s03, inisialnya adalah YS umurnya 22 tahun," kata Yusri Yunus di kantornya, Kamis (2/3/2021).

YS digelandang ke Polda Metro Jaya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:
Gabriella Larasati Terganggu Akibat Dugaan Video Syur: Saya Diserang

YS pelaku penyebar video syur. (MataMata/Herwanto)

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka untuk dilakukan penahanan," ucap Yusri Yunus.

Sesuai hasil pemeriksaan, YS mengaku mendapatkan video syur Gabriella Larasari di media sosial. Dia kemudian mengedit dan mengirim ke Gabriella saat memeras.

Diberitakan sebelumnya, video asusila sempat bikin heboh media sosial. Dalam video syur berdurasi 14 detik itu, tampak seorang perempuan berambut panjang tanpa busana sedang meremas payudara.

Baca Juga:
Gabriella Larasati Kembali Jalani Pemeriksaan Kasus Video Syur

Video itu diduga awalnya tersebar di aplikasi Telegram. Tak berselang lama, beragam akun gosip mulai mengunggah capture-an video tersebut.

YS pelaku penyebar video syur. (MataMata/Herwanto)

Netizen dalam postingan akun Instagram gosip di Twitter AREAJULID menduga jika perempuan dalam video itu merupakan artis sinetron Anak Jalanan. Diduga, perempuan itu adalah Gabriella Larasati.

Kasus ini awalnya dilaporkan oleh seorang mahasiswa di Polres Jakarta Barat. Di sana Gabriella sendiri telah diperiksa.

Baca Juga:
Dua Penyebar Video Syur Mirip Gabriella Larasati Ditangkap

Namun, polisi tak mengungkap apakah dalam pemeriksaan itu Gabriella mengakui sebagai pemeran di dalam video tersebut atau tidak.

Load More