Yohanes Endra Herwanto | MataMata.com
Tsania Marwa. (MataMata.com/Herwanto)

Matamata.com - Tsania Marwa akan menjemput kedua anaknya dari rumah sang mantan suami. Keputusan ini diambil lantaran kedua anak, yang semestinya diasuh oleh Tsania Marwa, tak kunjung diserahkan Atalarik Syach.

Nantinya, Tsania Marwa akan didampingi dari pihak Pengadilan Agama Cibinong, Bogor. Hal itu diungkap oleh pengacara Tsania Marwa, Herdyan Saksono. Menurut Herdyan, penjemputan tersebut akan dilakukan pada 26 April 2021.

"Tanggal 26 April kami mau jalani eksekusi ke rumah Atalarik," ujar Herdyan Saksono saat dihubungi MataMata.com melalui sambungan telepon, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga:
Atalarik Syach Masih Simpan Cokelat Pemberian Tsania Marwa

Tsania Marwa. (MataMata.com/Herwanto)

Herdyan menuduga akan ada drama besar yang dibuat oleh Atalarik Syach pada saat penjemutan tersebut. "Kami sudah berekspetasi dia bakal menyembunyikan anak-anaknya. Bakal drama lebay lah pstinya," tutur Herdyan Saksono.

Meski begitu, Herdyan memastikan bakal terus berjuang agar Tsania Marwa mendaptkan hak asuh kedua anaknya. Sebab berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Cibinong, Marwa berhak atas pengasuhan kedua anaknya.

"Tapi kami bakal maksimalkan. Karena kami menjalankan keputusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Artinya pengadilan kan berhak untuk melakukan segala langkah yang dianggap patut untuk menjalankan putusan," kata Herdyan menjelaskan.

Baca Juga:
Tsania Marwa Semprot Atalarik Syach yang Keberatan dengan Eksekusi

Atalarik Syach minta maaf. (Youtube/AtalarikSyach)

Sebelumnya Pengadilan Negeri Cibinong memberikan keputusan hak asuh anak jatuh ke tangan Tsania Marwa pada 17 Februari 2021.

Tsania Marwa tidak bisa bertemu buah hatinya selama satu tahun lamanya. Terakhir bertemu anaknya yang bernama Syarif pada Maret 2020.

Setelah Maret 2020 dia tak dapat bertemu anak-anaknya karena pandemi Covid-19. Tsania Marwa biasanya menemui anak-anak di sekolah.

Baca Juga:
Rindukan Anak, Tsania Marwa Sedih di Hari Ulang Tahun

Load More