Yohanes Endra Herwanto | MataMata.com
Sandy Tumiwa saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Sandy Tumiwa kecewa dilaporkan Rio Reifan perihal pernikahannya dengan Henny Mona. Dalam laporannya, Rio Reifan melaporkan Henny Mona dan Henny melakukan perzinaan dan kejatahan terhadap perkawinan.

Di hadapan wartawan, Sandy Tumiwa meminta Rio Reifan agar berpikir terlebih dahulu sebelum membuat laporan.

"Saya cuma bisa mengimbau satu hal kepada RR, berpikirlah sebelum bertindak bikin laporan. Itu saja," ujar Sandy Tumiwa saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga:
Profil Henny Mona, Dilaporkan Rio Reifan Usai Dinikahi Sandy Tumiwa

Sandy Tumiwa saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Tak hanya itu, Sandy Tumiwa juga meminta kepada Rio Reifan untuk lebih bisa menghargai kaum perempuan. "Jadi kalau kamu menyakiti wanita, kamu itu sama saja menyakiti ibumu sendiri," tutur Sandy Tumiwa.

Merasa sebagai senior di dunia hiburan Tanah Air, Sandy Tumiwa mengibaratkan nasihat yang ia berikan kepada Rio Reifan seperti juniornya. "Jadi nasihat itu ibaratnya untuk junior saya di sinetron ataupun seni dan budaya," ucap Sandy Tumiwa.

Sandy Tumiwa saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Seperti diberitakan sebelumnya, Rio Reifan sempat melaporkan Sandy Tumiwa dan istrinya, Henny Mona atas kejahatan terhadap perkawinan. Laporan tersebut itu bernomor TBL/1875/IV/YAN/25/2021/SPKT PMJ.

Baca Juga:
Disebut Restui Henny Mona Nikah Lagi, Tapi Kok Rio Reifan Lapor Polisi?

Rio Reifan menganggap pernikahan Henny Mona dengan Sandy Tumiwa melanggar hukum perkawinan.

Sebab, meski hakim Pengadilan Agama Bekasi sudah memutus cerai mereka pada 25 Februari 2020, namun Rio sendiri hingga kini belum membacakan ikrar takal. Sehingga perceraian tersebut dianggap belum inkracht, atau berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:
Henny Mona Minta Uang Mut'ah Rp 50 Juta, Rio Reifan: Tanggung Jawab Saya?

Load More