Tinwarotul Fatonah Herwanto | MataMata.com
Rio Reifan. (MataMata.com/Herwanto)

Matamata.com - Sandy Tumiwa menuntut ganti rugi Rp 10 miliar. Tuntutan itu dilakukan karena Sandy tak terima dituduh berzina dengan Henny Mona. Ternyata hal itu tak membuat Rio Reifan takut.

"Terkait dengan minta ganti rugi Rp 10 miliar oleh Sandy, kami sih santai aja menaggapinya," kata pengacara Rio Reifan, Almasyah Rambe, saat dihubungi Matamata.com melalui sambungan telepon, Selasa (13/4/2021).

Soal pernyataan pengacara Sandy Tumiwa bahwa kliennya tak melanggar hukum nikah, karena pernikahan dilakukan secara siri, dibantah oleh Rambe. Menurutnya, meski pernikahan dilakukan secara siri, tapi pernikahan itu dianggap sah secara agama.

Baca Juga:
Rio Reifan Belum Ucap Ikrar Talak, Dianggap Tak Serius Ceraikan Henny Mona

Sandy Tumiwa saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Terkait pernikahan siri, itu kan sudah melakukan pernikahan juga. Jadi pernikahan mereka itu dianggap sah menurut agama masing-masing," ujar Alamsyah Rambe.

Rambe menegaskan tak perduli dengan pernikahan siri Sandy Tumiwa dan Henny Mona. Sebab, ia mengklaim telah menyimpan bukti pernikahan mantan istri Rio Reifan dengan suami barunya, Sandy Tumiwa.

"Kalau mereka berdalih itu nikah siri atau setingan kami nggak perduli. Kami ada bukti pernikahan mereka. Itu perkawinan kan memang terjadi," kata Alamsyah Rambe.

Baca Juga:
Istri Rizki DA Melahirkan, Sandy Tumiwa Laporkan Balik Rio Reifan

Lebih lanjut, Rambe memastikan tak akan mencabut laporan Rio Reifan di Polda Metro Jaya kepada Sandy dan Henny Mona.

"Ya nggak akan saya cabut lah (laporan Rio Reifan). Kami masih tunggu proses penyelidikanya saja bagaimana ke depannya," tutur Alamsyah Rambe.

Rio Reifan (pakai topi). (Matamata.com/Herwanto)

Seperti diberitakan sebelumnya, Rio Reifan sempat melaporkan Sandy Tumiwa dan istrinya, Henny Mona atas kejahatan terhadap perkawinan. Laporan tersebut itu bernomor TBL/1875/IV/YAN/25/2021/SPKT PMJ.

Baca Juga:
Tuduhan Rio Reifan Pada Sandy Tumiwa dan Henny Mona Dianggap Salah Besar

Rio Reifan menganggap pernikahan Henny Mona dengan Sandy Tumiwa melanggar hukum perkawinan.

Sebab, meski hakim Pengadilan Agama Bekasi sudah memutus cerai mereka pada 25 Februari 2021, namun Rio sendiri hingga kini belum membacakan ikrar takal. Sehingga perceraian tersebut dianggap belum inkracht, atau berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:
Sandy Tumiwa Beri Pesan Menohok ke Rio Reifan: Berpikir Sebelum Bertindak!

Load More