Vokalis band Deadsquad Daniel Mardhany (kiri) dan mantan Drummer band Deadsquad, Auliya Akbar (kanan) dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjerat mereka di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Penangkapan Vokalis band metal Deadsquad, Daniel Mardhany merupakan pengembangan dari keterangan Auliya Akbar, mantan drummer band tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara Guruh Arif Darmawan mengatakan Auliya Akbar lebih dulu diciduk aparat di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Berdasarkan informasi masyarakat diduga adanya tindak penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh AA, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka AA," kata Guruh saat konferensi pers, Senin (3/5/2021).

Baca Juga:
Nggak Ada Kerjaan, Daniel Mardhany Stres lalu Terjerumus Narkoba

Vokalis band Deadsquad Daniel Mardhany (kiri) dan mantan Drummer band Deadsquad, Auliya Akbar (kanan) dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjerat mereka di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Dari penangkapan Auliya Akbar, polisi mengamankan barang bukti berupa tembakau sintetis dengan berat 2,57 gram dan satu buah handphone.

Dari mulut Auliya Akbar, keluarlah nama Daniel Mardhany. Dia mengaku mendapat tembakau sintetis dari lelaki yang doyan mengoleksi vinyl itu.

Polisi bergerak cepat memburu Daniel di kediamannya, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Baca Juga:
Daniel Mardhany Ungkap Alasan Konsumsi Narkoba Sejak Tahun Lalu

"Setelah dilakukan interogasi benar didapatkan informasi bahwa tersangka AA mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis dari tersangka DM," ujar dia.

Vokalis band Deadsquad Daniel Mardhany (kiri) dan mantan Drummer band Deadsquad, Auliya Akbar (kanan) dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjerat mereka di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Tak ditemukan tembakau sintetis saat menggeledah Daniel Mardhany. Tapi, polisi mengamankan satu butir obat Prohiper yang masuk kategori psikotropika golongan 2.

Kini, Daniel dan Auliya ditahan di Polres Jakarta Utara. Keduanya disangkakan pasal 127 Ayat 1 huruf A UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:
FOTO: Vokalis Deadsquad Daniel Mardhany Diciduk Bersama Auliya Akbar

Sebelumnya, vokalis band metal Deadsquad Daniel Mardhany, ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Sabtu (1/5/2021).

Load More