Mark Sungkar saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Mark Sungkar sangat bersyukur karena dirinya resmi menjadi tahanan kota. Ini artinya dia keluar dari penjara.

Dia percaya kasus dugaan korupsi dana olahraga triathlon yang menyeret namanya terjadi atas kehendak Tuhan, begitu pula dengan dikabulkannya permohonan sebagai tahanan kota.

"Bersyukur kepada Allah. Karena semua Allah yang ngatur. Tidak ada satu pun musibah tanpa ada izin dari Allah. Dan ini bukan musibah, ini cobaan," kata Mark Sungkar, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga:
Bahagianya Mark Sungkar Bisa Pulang ke Rumah, sampai Niat Lakukan Ini

Mark Sungkar saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Aktor 72 tahun ini tak pernah menyesalkan segala sesuatu yang terjadi dalam hidupnya. Alih-alih merasa terbebani dengan statusnya sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi, Mark Sungkar memiilih memetik hikmah di balik cobaan tersebut.

"Oh ini masya Allah. Kalau hikmahnya besar sekali saya nikmatin dalam tahanan," ucap ayah Zaskia dan Shireen Sungkar ini.

Selain itu Mark Sungkar tidak ingin menyikapi statusnya sebagai tahanan kota berlebihan. Baginya yang terpenting dengan mengucap syukur kepada Tuhan.

Baca Juga:
Permohonan Dikabulkan, Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota

"Setiap saat kita bersyukur," tutur suami Santi Asoka Mala ini.

Mark Sungkar saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Mark Sungkar mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan usia yang sudah uzur. Selain itu, mantan suami Fanny Bauty ini juga sempat terpapar Covid-19 selama menjadi tahanan.

Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) ditahan karena dituduh korupsi acara triathlon.

Baca Juga:
Masih Jalani Pemulihan, Mark Sungkar Berharap Jadi Tahanan Kota

Mark Sungkar didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut bintang film Si Pitung ini diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.

Baca Juga:
Belum Ketemu Anak Zaskia, Mark Sungkar Sedih: Sebelum Ini Semua Kumpul

Load More