Mark Sungkar saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Permohonan Mark Sungkar jadi tahanan kota dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mark sangat bersyukur dengan penetapan tersebut lantaran bisa berlebaran bersama keluarga.

"Amin-amin InsyaAllah (lebaran sama anak, cucu)," kata Mark Sungkar usai jalani sidang kasus dugaan korupsi dana olahraga triathlon di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021).

Mark Sungkar saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Raut wajah aktor 72 tahun ini tampak memancarkan kebahagiaan. Sebab setelah terpisah beberapa bulan karena ditahan, tak lama lagi dia akan bertemu anak cucunya. 

Baca Juga:
Zaskia Sungkar dan Medina Zein Damai, Begini Reaksi Mark Sungkar

Pemilik nama asli Mubarak Ali Sungkar itu sampai tak bisa berkata-kata saking bahagianya. Kerinduannya pada anak dan cucu sudah tak terbendung. "Iya, bukan senang lagi. Udah jangan manasin gue nggak betah dengernya hehe takutnya nggak tahan (kangen) nanti," ujar dia.

Mark Sungkar mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan usia yang sudah uzur. Selain itu selama menjadi tahanan, mantan suami Fanny Bauty ini juga sempat terpapar Covid-19. 

Mark Sungkar saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) ditahan karena dituduh korupsi acara triathlon. Mark Sungkar didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.

Baca Juga:
Dipenjara karena Kasus Korupsi, Mark Sungkar: Ini Cobaan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menyebut bintang film Si Pitung ini diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.

Load More