Yohanes Endra Herwanto | MataMata.com
Penyanyi Reza Artamevia [Suara.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Sidang tuntutan kasus penyalahgunaan narkoba terhadap terdakwa Reza Artamevia, yang sedianya digelar pada hari ini, Kamis (6/5/2021) kembali ditunda. Perihal itu, kuasa hukum Reza, Benny Hehanusa, kecewa berat. Sebab ini bukan kali pertama sidang pembacaan tuntutan ditunda.

"Kecewa karena sudah terlalu lama untuk diundur. Ini sudah tiga kali," kata Benny usai sidang.

Alasan penundaan masih sama, yakni Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya. Karenanya, sidang ditunda hingga 20 Mei mendatang.

Baca Juga:
Reza Artamevia Makin Bugar Habis 6 Bulan Direhabilitasi

Penyanyi Reza Artamevia [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kami mempertegas untuk tanggal 20 (Mei) kami tidak bisa menerima untuk perpanjangan kembali. Karena kami harus memikirkan klien kami," ujar Benny.

"Kami berharap besar di tanggal 20 setelah lebaran, jaksa sudah siapkan tuntutannya," ujarnya lagi.

Reza Artamevia kembali ditangkap terkait kasus narkoba pada 5 September 2020. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap sabu dan korek api.

Baca Juga:
Sidang Reza Artamevia Ditunda Lagi, JPU Belum Siapkan Berkas Tuntutan

Polisi saat gelar preskon penangkapan Reza Artamevia terkait narkoba [Matamata.com/Yuliani]

Atas kejadian ini, dia sempat mendekam di penjara. Hanya saja, pada 10 September 2020, mantan istri almarhum Adjie Masaid itu dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cogombong, Bogor, Jawa Barat.

Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Pada 2016, ibunda Aaliyah Massaid ini diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga:
Sidang Tuntutan Reza Artamevia Ditunda Minggu Depan

Load More