Yohanes Endra Evi Ariska | MataMata.com
Nissa Sabyan

Matamata.com - Ahmad Fauzi, Kepala KUA Pondok Gede, buka suara untuk menanggapi kabar pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan. Pihaknya memastikan belum ada pendaftaran pernikahan atas nama Nissa Sabyan dengan mempelai lelaki atas nama Ayus Sabyan. 

Ahmad Fauzi membenarkan Nissa Sabyan berdomisili di Pondok Gede, Bekasi. Jika benar adanya rencana menikah maka berkas-berkas seharusnya sudah masuk 10 hari sebelum mendaftar.

Ayus Sabyan. (Instagram/@ayus.sabyannofficial)

"Perlu saya sampaikan sehubung Nissa berdomisili di wilayah KUA kecamatan Pondok Gede untuk mengkonfirmasi saja bahwa sampai detik ini belum ada pendaftaran atas nama Nissa atau Nissa Sabyan hanya itu yang perlu saya sampaikan," kata Ahmad Fauzi di KUA Pondok Gede Bekasi, Senin (17/5/2021).

Baca Juga:
Intip Gaya OOTD Iis Dahlia dan Nissa Sabyan Manggung Bareng, Jadi Sorotan!

"Menurut informasi di kelurahan yang berada di wilayah kecamatan Pondok Gede. 10 hari harus sudah masuk karena nanti kalau ada masukan atau gimana bisa dikroscek lagi. Jadi nggak bisa daftar langsung nikah," sambungnya lagi.

Ditambahkannya, si calon pengantin bisa saja menikah di luar domisilinya. Namun tetap mengikuti prosedur, harus ada surat rekomendasi yang masuk ke KUA domisili.

Personel Sabyan Gambus: Nissa Sabyan, Ayus Sabyan dan Kamal Juanda. [Instagram]

"Tapi untuk pernikahan bisa di mana saja tinggal dia minta rekomendasi nikah di mana nanti terserah dia. Kalau mau di luar nanti bikin surat rekomendasi," ujarnya.

Baca Juga:
Ayus dan Nissa Sabyan Duduk Bareng, Posisinya Bikin Salfok

Sama halnya jika si calon pengantin diwakilkan saat mendaftarkan pernikahan, wajib melampirkan surat kuasa. "Untuk perwakilan ada surat kuasa," tuturnya.

Kedua calon pengantin diwajibkan hadir pada saat pelatihan pernikaha. Proses itu tidak bisa diwakilkan. "Tapi untuk pemeriksaan calon penggantin harus hadir karena ada bimbingan perkawinan," ucapnya.

Sementara ketika ditanya status Ayus Sabyan yang baru saja bercerai, Ahmad menjelaskan pihak laki-laki tidak memiliki masa idah berbeda dengan perempuan.

Baca Juga:
Nissa Sabyan Klarifikasi soal Celotehan 'Gelay', Ternyata Ini Aslinya

"Kalau untuk laki-laki tidak ada masa idah mungkin saja secara etika gak langsung nikah. Nunggu waktu berapa bulan itu hak dari dia sendiri," pungkasnya.

Load More