Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Atas kasus penyalahgunaan narkoba dan memiliki senjata api ilegal, pengadilan Negeri Jakarta Barat memberikan vonis sembilan bulan penjara kepada Askara Parasady Harsono

Dibandingkan dengan tuntutan satu tahun penjara dan denda Rp 10 juta dari Jaksa Penuntut Umum, vonis yang diberikan Majelis Hakim itu lebih rendah. 

Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

"Hari ini kita akan membacakan putusan. Apapun putusan sudah melalui musyawarah majelis jika tidak puas ada upaya hukum silahkan," kata Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/6/2021).

Baca Juga:
Resmi Diceraikan Nindy Ayunda, Psikis Askara Parasady Harsono Tertekan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan mantan suami Nindy Ayunda itu terbukti bersalah dan dijatuhi vonis sembilan bulan penjara dan denda Rp10 juta.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah bersalah memiliki narkoba, penyalahgunaan narkoba, dan tanpa hak memiliki senjata api. Menjatuhi pidana penjara 9 bulan. Menjatuhi pidana denda Rp10 juta subsider 2 bulan penjara," tuturnya.

Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Vonis sembilan bulan penjara itu akan dipotong masa tahanan Askara Parasady Harsono. Mantan suami Nindy Ayunda itu memang ditahan sejak 7Januari 2021.

Baca Juga:
Askara Ajukan Banding, Nindy Ayunda Tegaskan Tetap Ingin Cerai

Seperti diketahui Askara ditangkap pada 7 Januari 2021 Satres narkoba Polres Jakarta Barat di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Petugas kepolisian menemukan 2 setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis Beretta kaliber 6.35 beserta 50 peluru saat penggeledahan. 

Dia juga tersandung kasus KDRT yang dilaporkan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan. Statusnya kini juga sudah tersangka. Namun, hingga kini kasus tersebut belum disidangkan.

Baca Juga:
Gugatan Cerai Nindy Ayunda Dikabulkan, Askara Naik Banding

Load More