Yohanes Endra | MataMata.com
Potret Lea Ciarachel pemeran Zahra di Suara Hati Istri [Instagram/leaciarafx]

Matamata.com - Christina Aryani, Anggota Komisi I DPR-RI,  meminta agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lebih aktif melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga penyiaran. Hal ini disampaikan menyusul hebohnya sinetron Suara Hati Istri-Zahra yang dinilai mempromosikan pernikahan dini dan pedofilia.

"Kami mendorong KPI agar terus melakukan kerja-kerja pengawasan optimal sehingga tidak terkesan sebagai pemadam kebakaran atau menunggu adanya aduan dari masyarakat. Kami harapkan KPI menjemput bola, membantu lembaga penyiaran berjalan pada koridor yang baik dan benar," katanya dalam siaran pers dikutip dari ANTARA, Selasa (8/6/2021).

Christina menilai bahwa hal seperti pelibatan anak di bawah umur untuk adegan dewasa merupakan isu yang serius dan urgen untuk segera disikapi. Bila tak ada tindak lanjut, dia khawatir dengan masa depan anak-anak Indonesia.

Baca Juga:
Diberhentikan dari Sinetron Zahra, Lea Ciarachel: Aku Nggak Dikasih Tahu

Zahra Jadi Istri Ketiga Tirta. (Instagram/indosiar)

"Isu besarnya menyangkut kesadaran pelaku usaha penyiaran kita tentang dampak buruk perkawinan anak," ujar Christina.

"Apakah rumah produksi dan stasiun televisi tidak lagi bisa membedakan mana siaran yang mendidik maupun menghibur padahal Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) telah memberikan batasan jelas tentang hal ini," katanya lagi.

Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sudah meluncurkan Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak. Gerakan ini baru bisa berjalan semestinya bila ada dukungan masyarakat.

Baca Juga:
Sinetron Zahra Dikecam, Lea Ciarachel: Aku 2 Hari Nangis, Tangan Gemetaran

Judul dan Foto Sinetron "Zahra" Bikin Geger. (YouTube/Indosiar)

"Diperlukan usaha bersama untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya melindungi anak sebagai aset bangsa dan mensosialisasikan bagaimana perkawinan yang ideal bagi mereka," kata Christina.

Di sisi lain, Christina mengapresiasi KPI yang responsif terhadap pengaduan masyarakat. Sehingga tayangan sinetron di televisi swasta tersebut kini telah dihentikan sementara.

"Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar tidak ditemukan lagi ke depannya," katanya.

Baca Juga:
Lea Ciarachel Syok Sinetron Zahra Dikecam: Ternyata Begini Dunia Hiburan

Load More