Jennifer Jill Supit usai saat keluar dari Polres Jakarta Barat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, Kamis (18/2/2021). (Matamata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Sidang kasus narkoba Jennifer Jill kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (9/6/2021). Sidang kali ini beragendakan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Jaksa menghadirkan dua orang saksi, Yopan Panjahitan dan Syafrudin Abdullah yang merupakan satpam komplek perumahan Jennifer Jill. Dalam sidang, keterangan mereka berbeda dari berita acara pemeriksaan (BAP).

Yopan Panjahitan menyebutkan waktu penggeledahan polisi dilakukan pada sore menjelang malam hari. Ia mengaku tak diajak menyaksikan penggeledahan, ketika pihak polisi menemukan barang bukti, baru lah ia dipersilahkan masuk rumah Jennifer Jill.

Baca Juga:
Sidang Narkoba Jennifer Jill Ditunda, Ini Penyebabnya

Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa dalam sidang kasus narkoba istri Ajun Perwira, Jennifer Jill Supit di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (9/6/2-2021). (Matamata.com/Evi Ariska)

"Karena mereka sudah di dalam semua. Saat sudah dua orang keluar baru saya tanyakan. Mereka sudah nunjukan kartu anggota ke karyawan Jennifer Jill," kata  Yopan dalam persidangan.

"Sore menjelang malam. Saya melihat penggeledahan itu sudah malam. Lama itu sudah malam," katanya mengungkap.

Sementara saksi Syafrudin Abdullah mengatakan pihak polisi menggeledah rumah istri Ajun Perwira itu pada siang hari.

Baca Juga:
9 Potret Jethro Armand, Anak Jennifer Jill yang Punya Body Atletis!

Mami Ipel sapaan akrabnya Jennifer Jill yang terhubung lewat video call langsung membantah keterangan saksi. Ia mengaku sudah diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat pada sore hari.

"Tidak benar yang mulia, saya jam 18.00 WIB sudah di polres," kata Jennifer Jill menjelaskan.

Istri dari Artis Arjun Perwira, Jennifer Jill dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Seperti diketahui, Polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philow di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/7/2021).

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat hisap (bong).

Ketiganya kemudian menjalani tes urine dan semuanya dinyatakan negatif. Lantaran Jennifer Jill mengaku sebagai pemilik sabu tersebut, Ajun dan anak tirinya diperbolehkan pulang.

Polisi kemudian memutuskan memeriksa rambut Jennifer Jill di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Sentul, Jawa Barat. Barulah di sini, hasil tes Jennifer Jill dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

Load More