Wina Natalia Istri Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji usai menjenguk suaminya yang terjerat kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Wina Natalia yang merupakan istri dari musisi Anji memposting foto saat sedang memeluk Anji di instagram pribadinya. Foto berwarna hitam putih itu seolah mengisyaratkan duka sekaligus rindu mendalam.

Pada caption foto, Wina berjanji akan setia mendampingi Anji dalam proses hukum dan tetap menjalankan tugasnya sebagai seorang ibu.

Wina Natalia Istri Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji usai menjenguk suaminya yang terjerat kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Sebagai seorang istri, saya akan terus mendampingi @duniamanji dalam menjalankan semua proses yang ada," tulis Wina di keterangan foto dikutip dari instagramnya, Kamis (18/6/2021).

Baca Juga:
Musisi Anji Jalani Assessment di BNNP Jakarta

"Sebagai seorang ibu, saya tetap akan melakukan aktifitas seperti biasa, menjaga dan membesarkan anak-anak," sambungnya.

Wina tak lupa berterimakasih kepada semua pihak yang turut mendoakan. Ia bersyukur keluarganya dikuatkan dalam menghadapi cobaan.

Postingan istri Anji, Wina Natalia. [Instagram/@winatalia]

"Terima kasih tak terhingga untuk semua doa dan dukungan tiada henti bagi @duniamanji, saya, dan keluarga," tuturnya.

Baca Juga:
Jenguk Anji di Tahanan, Wina Natalia Memohon Doa

"Perhatian luar biasa dari semuanya sangat menguatkan langkah kami dalam menghadapi ujian hidup yang berat ini. Terima kasih ," lanjutnya mengakhiri.

Diketahui, musisi Anji yang memiliki nama asli Erdian Aji Prihartanto diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.

Erdian Aji Prihartanto atau Anji memberikan pernyataan dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Anji baru melakukan tes urine pada Senin (14/6/2021). Hasilnya, si pelantun lagu Berhenti Di Kamu itu dinyatakan positif ganja. Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga:
Wishnutama Resmi Jadi Menteri, Wina Natalia: Proud Ayah!

Load More