Matamata.com - Kondisi terkini musisi Anji atau Erdian Aji Prahartanto telah diungkapkan oleh pihak Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur yang diwakili Plt dr. R. Soeko W Nindito dan dokter kesehatan jiwa, dr. Carlamia Halusikoey. Sang pelantun lagu Dia itu sudah menjalani rehabilitasi sejak Jumat (25/6/2021) di sana.
"Pertama benar pada Jumat tgl 25 juni 2021 RSKO menerima pasien titipan dati Polres Jakbar atas nama EAP. EAP sedang menjalankan perawatan di RSKO," kata Soeko W Nindito di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Senin (28/6/2021).
Dijelaskan Soeko, eks vokasil band Drive itu akan menjalani beberapa tahapan pengobatan. Salah satunya seperti detoksifikasi guna menghilangkan zat-zat narkotika yang masuk ke dalam tubuh.
Baca Juga:
Anji Mendekam di Penjara 2 Minggu, Belum Ketemu Anak
"Pasien akan jalani tahap detoks sebagai tahapan rehab," ungkapnya.
Sejak pertama kali masuk hingga sekarang, kondisi Anji dipastikan dalam keadaan sehat. Hal tersebut diungkap Dr. Carlamia yang menangani suami Wina Natalia itu selama masa pengobatan rehabilitasi.
"Pasein EAP ketika masuk ya dalam kondisi yang baik aja karena mampu dalam menjawab pertanyaan, tidak dalam kondisi tidak sadar," ujar Dr. Carlamia.
Baca Juga:
Dibawa ke Tempat Rehabilitasi Hari Ini, Anji: Doain Ya Temen-temen
Sebelumnya, Anji atau Erdian Aji Prahartanto akhirnya dibawa Polres Metro Jakarta ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi.
Berdasarkan rekomendasi BNNP DKI Jakarta, Anji wajib menjalani rehabilitasi.
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona di kantornya, Jumat (25/6/2021).
Baca Juga:
Proses Hukum Anji Terus Diproses meski Kini Direhabilitasi
"Kami sudah menerima hasilnya dari tim assessment terpadu BNNP DKI Jakarta yang isinya pada intinya ada dua hal, pertama terhadap tersangka AN itu agar dilakukan rehabilitasi medis rawat inap di RSKO," kata AKBP Ronaldo Maradona.
Anji sendiri diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Pada Senin (14/6/2021), Anji baru melakukan tes urine. Hasilnya, si pelantun lagu Berhenti Di Kamu itu dinyatakan positif ganja.
Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Anji Tagih Royalti Lagu, Rizky Febian Jawab di Podcast Praz Teguh
-
Ayah Anji Meninggal Dunia, Sempat Kena Stroke hingga Muntah-muntah
-
Berita Duka Ayah Anji Manji Meninggal Dunia
-
Gak Pernah Dapat Royalti Dari Lagu Berpisah Itu Mudah Yang Dinyanyikan Rizky Febian, Anji Manji Kesal!
-
7 Artis Ditangkap usai Tampil di Podcast Deddy Corbuzier, Dea OnlyFans hingga Ammar Zoni
Terpopuler
-
Kini Pisah Ranjang, Ruben Onsu Pernah Keluhkan Sikap Sarwendah: Saya Paling Bete
-
Kini Pisah Rumah dengan Sarwendah, Ruben Onsu Sempat Akui Rumah Tangganya Tak Selalu Harmonis
-
Pisah Rumah dengan Ruben Onsu, Sarwendah Ditemani Betrand Peto dan Jordi Onsu di Rumah Sakit
-
Rumah Tangga Dikabarkan Bermasalah, Sarwendah Akui Sudah Dua Bulan Tinggal di Rumah Adik
-
Dengan Suara Gemetar, Sarwendah Buka Suara Soal Gugatan ke Ruben Onsu
Terkini
-
Stephanie Poetri Tunangan dengan Bule, Titi DJ Segera Punya Mantu!
-
Rizky Febian-Mahalini Nikah 5 Mei di Bali
-
Didamprat Bos TV, Jeremy Teti Sakit Hati 2 Tahun Nonjob
-
Langka! Potret Lawas Duta Sheila On 7 saat Masih Remaja Bikin Kaget: Hitam dan Kurus!
-
Bukti Selingkuhi Syifa Hadju Dibongkar di Sosmed, Rizky Nazar Tantang Balik!