Matamata.com - Mark Sungkar mengaku bahwa ia merasa dizalimi atas kasus korupsi dana olahraga triatlon yang menjeratnya. Ayah Shireen Sungkar ini dituntut hukuman penjara dua tahun dan enam bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Fahri Bachmid selalu kuasa hukum Mark Sungkar menegaskan, pihaknya akan mengambil upaya hukum untuk mendapatkan keadlian terkait tuntutan 2,5 tahun itu.
"Mark Sungkar akan lakukan perlawanan secara legal-konstitusional sesuai sarana hukum acara untuk mendapatkan keadilan yang sesungguhnya, keadilan substantif," kata Fahri Bachmid pada wartawan, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga:
Mark Sungkar Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Ini Kata Pengacara
"Karena selama ini terdakwa Mark Sungkar merasa terzolimi atas perkara serta segala sangkaan dan tuduhan kepadanya," ujar dia lagi.
Mark Sungkar akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan pada pada 8 Juli 2021 di Pengadilan Tipikor.
"Kami berkeyakinan bahwa pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akan bersikap objektif, adil dan imparsial. Tuntutan ini adalah hak subjektif JPU, dan nanti hakim pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang akan memutus secara adil atas perkara ini, dan kami meyakini sungguh bahwa Mark Sungkar akan mendapatkan keadilan," katanya.
Baca Juga:
Aktor Senior Mark Sungkar Dituntut 2,5 Tahun Penjara
JPU dalam tuntutannya menyatakan Mark Sungkar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan di ancam pidana dalam pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999. Karenanya, Mark dituntut hukuman 2,5 tahun dipotong masa hukuman yang sudah dijalani.
Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.
Dalam dakwaannya, JPU menyebut Mark Sungkar diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.
Baca Juga:
Mark Sungkar Lagi Kurang Sehat, Besok Tetap Jalani Sidang Tuntutan
Di persidangan, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Mark Sungkar tadinya cukup lama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Namun selama berada di sana kondisinya naik turun.
Hingga akhirnya, ayah Shireen Sungkar itu dinyatakan positif covid-19.
Dia kemudian dibantarkan ke RSPP Jakarta berdasarkan penetapan majelis hakim.
Sehabis itu, Mark Sungkar juga bisa bernapas lega. Permohonan untuk dijadikan tahanan kota dikabulkan hakim pada 5 Mei 2021.
Berita Terkait
-
Beda Umur 45 Tahun, Mark Sungkar menikmati Kemudaan Istrinya
-
9 Artis yang Menikah dengan Jarak Usia Jauh, Rumah Tangga Bunga Zainal Sering Diomongin
-
9 Potret Terkini Santi Asokamala, Istri Mark Sungkar Beda 45 Tahun
-
7 Artis Lebaran Bareng Mantan, Rachel Vennya dan Okin Pakai Seragam Keluarga
-
Ridho DA Resmi Menikah, Nikita Willy Ungkap Jenis Kelamin Anak Pertama
Tag
Terpopuler
-
Bikin Nangis! Penyesalan Atalia Praratya dan Apa yang Dikatakannya Saat Zara Minta Izin Lepas Kerudung
-
Makjleb! Ruben Onsu Sindir Artis Wanita Suka Pamer Tas KW: Pakai yang Palsu tapi Gayanya Petantang Petenteng!
-
Nikita Mirzani Sibuk Curhat Usai Putus, Rizky Irmansyah Malah Senang-senang di Pesta Sambil Pamer Uang
-
ART Masa Kecil Sebut Nagita Slavina Tak Manja, tapi Hobi Kasih Makanan Bekasnya: Habisin Loh Yu
-
Bharada E Menikah Usai Bebas dari Tahanan, Banjir Ucapan Selamat
Terkini
-
Pendeta Gilbert Lumoindong Akui Salah Bahas Zakat dan Salat di Gereja: Saya Melanggar Pagar...
-
Gaduh Zita Anjani, Anak Zukifli Hasan Tutup Ka'bah dengan Gelas Starbucks!
-
Bukan Dari Palestina, ternyata Ini Asal Lily Anak Adopsi Raffi Ahmad
-
Parto Patrio Sempat Disuapi Amanda Caesa Sebelum Dilarikan ke RS
-
Mencekam! Kronologis Lengkap Rumah Via Vallen di Sidoarjo Disatroni Warga