Yohanes Endra Ismail | MataMata.com
Nia Ramadhani (Instagram/@ramadhaniabakrie)

Matamata.com - Kronologi awal penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus. Dia bilang mereka diciduk di kawasan Jakarta Selatan.

"Mengenai kasus penyalahgunaan narkotika, TKP itu di hari rabu tanggal 7 sekitar pukul 15.00 di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (8/7/2021).

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Instagram/@ramadhaniabakrie)

Yusri Yunus menjelaskan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan bersama sopir pribadi mereka yang berinisial ZN.

Baca Juga:
4 Fakta Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap karena Kasus Narkoba

"Pertama, inisial ZN laki-laki, usia 43 tahun. Dia adalah sopir, juga yang membantu dikediaman 2 TSK lainnya," tutur Yusri Yunus.

"Kedua, inisial RA. Perempuan 31 tahun, ibu rumah tangga. Ketiga, inisial AAB umur 42 tahun laki-laki, karyawan swasta. Mereka adalah suami istri. RA ini adalah publik figur," sambungnya lagi.

Nia Ramadhani [Suara.com/Yuliani]

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa berupa sabu dan alat isapnya.

Baca Juga:
Nia Ramadhani Blak-blakan Sudah 5 Bulan Konsumsi Sabu

"Barang bukti yang kita amankan adalah 1 klip narkoba jenis sabu. Saat ini dugaannya adalah sabu-sabu. Gross sabunya 0,78 gram beratnya. Kemudian ada 1 buah bong, alat hisap sabu," jelas Yusri Yunus.

Hasil tes urine sendiri menjukkan bahwa Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir mereka positif menggunakan sabu.

Ditangkapnya Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie tentu saja sangat mengejutkan bagi publik. Selain Nia Ramadhani seorang artis terkenal, sang suami juga dikenal sebagai pengusaha sukses.

Baca Juga:
Nia Ramadhani Bersama Ardi Bakrie dan Sopirnya Positif Sabu!

Tak itu saja, ayah Ardi Bakrie, Aburizal Bakrie merupakan konglomerat dan politisi ternama.

Load More