Tinwarotul Fatonah Ismail | MataMata.com
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Instagram/@ramadhaniabakrie)

Matamata.com - Pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab mempertanyakan kenapa kliennya dikawal aparat menggunakan senjata lengkap.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawenny Panjiyoga, menanggapi kritik Wa Ode Nur Zainab tersebut.

Nia Ramadhani pakai baju tahanan. Begitu jugaArdi Bakrie pakai baju tahanan. (ist)

"Intinya begini, pengawalan itu merupakan SOP dari kami dengan menggunakan senjata. Dan itu menunjukkan semuanya tidak ada perbedaan di mata hukum," kata Panjiyoga saat dihubungi awak media, Sabtu (10/7/2021).

Baca Juga:
Chacha Frederica Kenang Kebaikan Nia Ramadhani: Membekas di Hati Saya

Karenanya, Panjiyoga memastikan bukan cuma Nia dan Ardi yang diperlakukan seperti itu.

"Semuanya sama ya. Jadi SOP itu tetap kami lakukan. Itu aja. Itu berlaku buat semuanya dari tersangka manapun," ujar dia.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Instagram/@ramadhaniabakrie)

Adapun tujuan penggunaan senjata lengkap, Panjiyoga melanjutan, sebagai upaya perlindungan.

Baca Juga:
Kuasa Hukum Minta Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Direhab: Wajib!

"Bukan hanya ancaman dari tersangka tapi ini untuk melindungi dia dari orang lain," ujar dia.

"Intinya semuanya sama di mata hukum kami tidak membedakan antar satu dan lainnya. Itu merupakan SOP dari kami selain melindungi petugas dari ancaman sekaligus melindungi tersangka dari ancaman luar," katanya lagi.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pakai baju tahanan. (Instagram/Lambe Turah)

Sebelumnya Wa Ode Nur Zainab, menilai perlakuan aparat penegak hukum kepada kliennya berlebihan. Dia mengatakan bahwa anak dan menantu politikus sekaligus konglomerat Aburizal Bakrie itu cuma pemakai narkoba.

Baca Juga:
Nia Ramadhani Diciduk karena Narkoba, Mertua Beri Reaksi Tak Terduga

Sehingga penindakannya pun dirasa tidak perlu menggunakan senjata. Namun demikian pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat.

Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya menangkap Nia Ramadhani dan sopir pribadinya, ZN atas dugaan kepemilikan sabu di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021).

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Instagram/@ardibakrie)

Setelah dilakukan pemeriksaan, Nia mengakui sabu yang dibawa sopirnya adalah miliknya. Sementara, Ardi Bakrie langsung menyerahkan diri setelah mengetahui istrinya ditangkap bersama sang sopir.

Baca Juga:
Perlakuan Polisi ke Nia Ramadhani Dinilai Berlebihan, Ini Alasannya

Kini ketiganya dijadikan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sanksi pidana maksimal empat tahun penjara.

Load More