Yohanes Endra Yazir Farouk | MataMata.com
Cynthiara Alona / Instagram @cynthiara_alona

Matamata.com - Cynthiara Alona telah berstatus tersangka kasus prostitusi. Pada hari ini, Rabu (14/7/2021) Cynthiara Alona diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Uniknya, Cynthiara Alona ternyata tak mengenakan baju tahanan dan justru tampil menawan. Cynthiara Alona memakai dres panjang berwarna kuning dan dipadukan kerudung panjang.

Cynthiara Alona [YouTube/KH Infotainment]

Selain itu, ada momen menarik saat Cynthiara Alona tiba di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Saat diminta menunggu di ruang tahanan kejaksaan, dia perlihatkan gesture tak nyaman.

Baca Juga:
Cynthiara Alona Depresi di Penjara Gegara Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi

Sementara, seorang lelaki berusaha menenangkan Alona.

Cynthiara Alona saat akan dibawa kembali ke dalam rutan usai rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Nggak apa-apa, sementara," katanya dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.

Cynthiara Alona dan seorang perempuan kemudian masuk ke dalam ruangan tersebut.

Baca Juga:
Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Cynthiara Alona soal Dugaan Prostitusi

Laki-laki berbaju putih tadi masih berupaya membuat Alona tenang. Kini dia menawarkan minum, tapi ditolak.

Artis Cynthiara Alona. [Instagram]

"Maunya apa? tanya lelaki tersebut.

Meski memakai masker, Cynthiara Alona masih tampak syok. Terlebih ketika perempuan yang menemaninya di ruangan tersebut diminta keluar oleh petugas dari kejaksaan.

Baca Juga:
Jadi Tempat Praktik Prostitusi, Hotel Cynthiara Alona Resmi Disegel

Seperti diketahui, Cynthiara Alona ditahan polisi lantaran sebagai pemilik Hotel Alona yang dijadikan tempat praktik prostitusi. Selain dia, AA dan DA juga jadi tersangka yang masing-masing memiliki peran pengelola hotel dan muncikari.

Cynthiara Alona saat akan dibawa kembali ke dalam rutan usai rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Hotel milik Cynthiara Alona yang berada di Kreo, Larangan, Tangerang Selatan digerebek polisi pada Selasa (16/3/2021). Penggerebekan dilakukan menyusul aduan masyarakat soal pratik prostitusi di lokasi tersebut.

Belasan orang digelandang, termasuk pelanggan dan PSK yang masih di bawah umur.

Lantaran melibatkan anak di bawah umur dalam praktik prostiusi, Cynthiara Alona dan dua tersangka lainnya disangkakan Pasal 88 junto 76 UU RI no 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Load More