Vokalis Band Deadsquad, Daniel Mardhany. (Instagram/@possessedtomerch)

Matamata.com - Setelah ditangkap terkait kasus narkoba pada (1/5/201) di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, akhirnya vokalis band Deadsquad, Daniel Mardhany bebas

Kabar tersebut diketahui dari Instagram pribadinya. Daniel Mardhany memposting foto bersama istri tercinta, Greacia Kojansow alias Geges lengkap dengan ucapan manis pada captionnya. 

Vokalis band Deadsquad Daniel Mardhany (kiri) dan mantan Drummer band Deadsquad, Auliya Akbar (kanan) dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjerat mereka di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

"'Life' after 'logical mystery tour". UltramegatengKYUSS untuk istri @gegesgrace yang sudah bersama menerjang kondisi terendah dari kata 'rendah'. Thanks Alam Semesta untuk kesempatan melewati momen epic di purgatori dunia," tulis Daniel Mardhany di Instagram, Minggu (1/8/2021).

Baca Juga:
Daniel Mardhany Deadsquad Aktif di IG, Dikira Sudah Bebas dari Penjara

Selain pada sang istri, Daniel Mardhany juga menyampaikan terima kasih pada orang-orang yang sudah mendukungnya selama ditahan. Dia kini sudah siap menjalani hari-harinya menghirup udara segar.

Daniel Mardhany bebas [Instagram/@possessedtomerch]

"Thanks semua yang udah support gue selama di masa 'pengasingan'. Saatnya kembali dengan sehat ke dunia yang sedang sakit," imbuhnya.

Teman-temannya menyambut hangat kabar Daniel Mardhany bebas itu. Mereka ikut bahagia Daniel Mardhany telah bebas dari jerat hukum.

Baca Juga:
Daniel Mardhany Dibui, Begini Nasib Album Baru Deadsquad

"Selamat datang kembali bang Daniel," tulis netizen. 

"Welcome back brotherman!!!," sambung lainnya. 

"Welcome home Daniel, sehat selalu sama keluarga ya," timpal yang lain. 

Baca Juga:
Daniel Mardhany Deadsquad Pernah Ikut Aliran Pemuja Setan

Vokalis band Deadsquad Daniel Mardhany (kiri) dan mantan Drummer band Deadsquad, Auliya Akbar (kanan) dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjerat mereka di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (3/5/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Seperti diketahui, Daniel Mardhany, ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada (1/5/2021). Penangkapannya merupakan pengembangan dari keterangan Auliya Akbar, mantan drummer band tersebut.

Saat menggeledah Daniel Mardhany, tak ditemukan tembakau sintetis. Tapi, polisi mengamankan satu butir obat Prohiper yang masuk kategori psikotropika golongan 2.

Daniel Mardhany bebas [Instagram/@gegesgrace]

Daniel dan Auliya ditahan di Polres Jakarta Utara. Keduanya disangkakan pasal 127 Ayat 1 huruf A UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga:
Vokalis Pakai Narkoba, Polisi Buka Kemungkinan Periksa Personel Deadsquad

Lewat Instagram pribadinya, sang istri juga mengunggah foto yang sama dan meluapkan kebahagiaan kalau suaminya akhirnya pulang. "And I know.. God is good all the time. Welcome home my love @possessedtomerch . I’m not angry ! I’m so blessed," tulisnya.  

Load More