Yohanes Endra Ismail | MataMata.com
Jeff Smith saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Jeff Smith kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (26/8/2021) dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan. Satu hal yang mengejutkan, Jeff membacakan sendiri pembelaannya.

Awalnya, tim kuasa hukum Jeff Smith membacakan pledoi untuk aktor 23 tahun tersebut. Setelah pengacara selesai, lelaki bernama lengkap Mark Jeffrey Smith itu kemudian turut membacakan pledoi-nya.

Jeff Smith saat menjalani sidang secara virtual melalui sambungan video call terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Tapi sayangnya, saat menyampaikan pembelaan, suara Jeff Smith terdengar kurang jelas. Seperti diketahui, sidang virtual mengunakan telepon selular.

Baca Juga:
Pembelaan Jeff Smith Terkait Kasus Narkoba Ditolak JPU, Ini Alasannya

Namun demikian majelis hakim, jaksa, dan tim kuasa hukum Jeff Smith masih bisa mendengar pesan dari bintang film Koala Kumal itu.

Aldi Surya Kusuma, kuasa hukum Jeff Smith mengaku kaget saat tahu kliennya turut memberi pledoi. Rupanya, kekasih Aisyah Aqilah ini tak memberi tahu pengacara lebih dulu kalau ia akan membcakan pledoi di depan hakim.

Aktor Jeff Smith saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Pada minggu kemarin majelis hakim menyampaikan apabila ada pembelaan silakan disampaikan, baik dari kuasa hukum dan juga Jeff sendiri. Artinya pada saat di muka persidangan dia sudah buat duluan, luar biasa juga saya sedikit terkejut," tutur Aldi.

Baca Juga:
Jeff Smith Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Narkoba

"Saya sampai dengan sekarang terakhir sidang, bilang 'Jeff apabila mau buat silakan buat, curahan hati Jeff silahkan sampaikan di muka persidangan apa keluh kesahnya dan apa permintaannya'. Saya cuma sampein itu aja ," imbuh Aldi.

Dalam pembelaannya, Jeff Smith meminta majelis hakim memberikan hukuman seringan-ringannya, berjanji tidak akan mengulangi menggunakan narkotika, dan menyesal telah menggunakan narkotika.

Jeff Smith saat menjalani sidang secara virtual melalui sambungan video call terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Tapi usaha Jeff Smith dan tim kuasa hukumnya membaca nota pembelaan tidak direspon baik oleh jaksa. Jaksa penutut umum tetap dalam tuntutannya.

Baca Juga:
Di Penjara Jeff Smith Jadi Berewokan, Aisyah Aqilah: Gemes aja Gitu!

"Kami akan menanggapi secara lisan. Tetap kepada tuntutan," ujar JPU kepada majelis hakim.

Walau pledoi ditolak, Jeff  Smith dan tim kuasa hukumnya optimistis mejelis hakim akan memberi keputusan yang terbaik. Rencananya sidang dengan agenda putusan bakal digelar pada Rabu (1/9/2021).

Sebelumnya pihak jaksa dalam  kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jeff Smith  menuntut dengan hukuman enam bulan penjara dan rehabilitasi.

Load More