Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Kalina Oktarani menemani Vicky Prasetyo sidang. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Emma Fauziah, ibunda Vicky Prasetyo, mengatakan bahwa ia kecewa karena hakim menjatuhkan vonis empat bulan penjara pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga. Sebab, ia merasa putranya itu tak bersalah dalam penggerebekan Angel Lelga kala itu.

"Ya pastinya kecewa lah, anak saya enggak bersalah, dia lihat istrinya di dalam kamar (dengan lelaki lain)," kata Emma Fauziah usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).

Kalina Oktarani menemani Vicky Prasetyo sidang. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Disinggung bagaimana nasib Vicky Prasetyo ke depannya, Emma mengaku tak paham. Ia tak tahu apakah anaknya akan kembali dibui atau tidak.

"Belum tahu (akan dipenjara lagi atau bagaimana) saya enggak paham yang empat bulan ini apa gitu," katanya masih bingung.

Padahal, Emma mengaku sudah berdoa setiap hari agar Vicky Prasetyo tak dipenjara lagi. Namun, kini ia pasrah saja pada putusan hakim.

Kalina Oktarani menemani Vicky Prasetyo sidang. [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Setiap hari saya mendoakan supaya Vicky tidak dipenjara," ujar Emma.

"Ya apa pun putusan sekarang mau bilang apa, kami harus terima saja," tutur Emma Fauziah.

Vicky Prasetyo divonis empat bulan penjara dipotong masa tahanan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut 8 bulan penjara.

Load More