Yohanes Endra Yazir Farouk | MataMata.com
Kontroversi Saipul Jamil (Instagram/@saipul_jamil_fc)

Matamata.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara tegas mengatakan bahwa pihaknya memperbolehkan Saipul Jamil tampil di televisi usai bebas dari penjara. Namun, kemunculannya di layar kaca untuk berikan edukasi.

"Kita mengecam glorifikasinya, nggak boleh. Yang kedua, dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio di Podcast Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).

Ketua KPI Agung Suprio. [Dok. Komisi Penyiaran Indonesia]

Agung lantas memberikan contoh edukasi yang dimaksud. "Misalnya dia hadir sebagai bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu," ujar dia.

Di luar edukasi, Agung mengatakan, KPI dengan tegas melarangnya. Setidaknya kata Agung itu yang telah disepakati KPI saat ini dan dituangkan dalam surat edaran.

"Kalo untuk hiburan, ini yang belum bisa di dalam surat edaran itu. Belum bisa di surat yang kami kirim kepada lembaga penyiaran televisi," ujarnya.

Saipul Jamil bebas dan meninggalkan Lapas Cipinang. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Agung tak menampik ada perdebatan di tubuh KPI untuk membahas persoalan Saipul Jamil ini. Terlebih, mereka juga harus memikirkan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kalau kita bicara publik mana yang paling berisik, mana yang besar kita akomodasikan. Itu yang kemudian ada pegiat HAM yang mengkiritik keputusan ini. Cuma sekali lagi saya katakan ini adalah lawannya etika, kepatutan itu," ujarnya menjelaskan.

Toh, Agung melanjutkan, Saipul Jamil bukan tak boleh tampil di televisi sama sekali.

Kontroversi Saipul Jamil (Instagram/@saipul_jamil_fc)

"Boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," kata Agung.

Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta pada 2 September 2021. Kebebasan Ipul, sapaan akrabnya, yang dirayakan, menuai protes dari publik.

Publik meminta media tak glorifikasi pembebasan Saipul Jamil. Pasalnya, hal itu dikhawatirkan membuat korban pelecehan seksual Saipul Jamil merasa trauma.

Load More