Sabtu, 20 April 2024
Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com Selasa, 14 September 2021 | 14:47 WIB
Loading ...
Failed to load data.

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Matamata.com - Terkait laporannya terhadap Kartika Damayanti alias KD, Ayu Ting Ting dijadwalkan segera menjalani kembali pemeriksaan polisi. Pelantun lagu Sambalado itu berencana mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9/2021) besok.

"Besok kita memberikan keterangan. Sekitar jam 9 atau jam 10 lah," kata Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting saat dikonfirmasi Senin (13/9/2021).

Ayu Ting Ting (Instagram/@aytingting1992_)

Minola Sebayang menerangkan, pihak kepolisian masih memiliki beberapa pertanyaan pada Ayu Ting Ting terkait laporannya. Pemeriksaan janda anak satu itu sebelumnya tak berlangsung lama karena bertabrakan dengan jadwal syuting.

Baca Juga:
Video: Gemasnya Putri Ayu Ting Ting saat Dipuji Cantik dan Rambutnya Lucu

"Kemarin kan kita diberi 15 pertanyaan, masih ada 15 pertanyaan lain yang diajukan," ujar Minola Sebayang.

Potret Ayu Ting Ting bak idol Kpop. (Instagram/ayutingting92)

Sebelumnya, Ayu Ting Ting sempat diperiksa polisi selama kurang lebih dua jam di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2201).

Seputar si pemilik akun Instagram, Kartika Damayanti alias KD, pelantun lagu "Alamat Palsu" itu diajukan 15 pertanyaan. 

Baca Juga:
Ayu Ting Ting Diperiksa Polisi Terkait Kasus KD Besok

Ayu Ting Ting. (Instagram/ayutingting92)

Seperti diketahui, Ayu Ting Ting diperiksa terkait laporan pencemaran nama baik dan penghinaan oleh akun @gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti (KD).

Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021). Dalam perkara ini, akun tersebut terancam Pasal 315 KUHP.

Baca Juga:
Ayu Ting Ting Respons Aduan KD ke Polisi: Tidak Ada Intimidasi!