Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Putri Sulung Nia Daniaty, Olivia Nathania. (Matamata.com/Yuliani)

Matamata.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari artis senior Nia Daniaty. Putri kandungnya, Olivia Nathania bersama menantunya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Oi, begitu Olivia disapa bersama suami dituduh melakukan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Anak Nia Daniaty,Olivia Daniaty menikah. (Instagram/lambe_turah)

Menurut kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto menyebut korban dari Olivia Nathania dan suami berjumlah 225 orang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar. 

Baca Juga:
Anak Nia Daniaty Menikah Lagi setelah 4 Tahun Menjanda

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai R9,7 miliar lebih," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Menurut Odie, Olive dan suaminya awalnya menawarkan jabatan PNS kepada korban dengan tarif Rp25 hingga Rp156 juta. Namun, setelah uang ditransfer Olivia dan Raf tak kunjung memenuhi janjinya. 

Nia Daniaty (Instagram/@niadaniatynew)

Beberapa korban sempat menemui Raf di kantornya untuk menagih. Ketika itu, kata Odie, Raf berjanji kepada korban untuk membayar ganti rugi.

Baca Juga:
Tak Akrab, Putri Nia Daniaty Tetap Undang Farhat Abbas di Pernikahannya

"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," ujar Odie.

Penyanyi Nia Daniaty saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Laporan ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 September 2021. Olivia dan Raf dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP. 

Hingga saat ini belum ada keterangan apapun yang disampaikan dari pihak Nia Daniaty terkait kasus putri dan menantunya.

Baca Juga:
Dicomblangin dengan Cowok Bule oleh Jedar, Nia Daniaty: Ngomongnya Gimana?

Load More