Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

Matamata.com - Olivia Nathania, putri Nia Daniaty, tidak hadir di agenda pemeriksaan dugaan penipuan calo CPNS yang menjeratnya. Alasannya, Olivia Nathania disebut belum siap secara mental.

"Karena kesiapan mental satu, kedua persiapan dokumen-dokumen pendukung, karena laporan-laporan terlapor sehingga ada bukti-bukti bantahan yang harus disiapkan," ungkap kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).

Agustin, perempuan yang mengaku jadi korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Olivia Nathania mengaku belum siap mental menghadapi pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan pihak kepolisian. Sebab, selama ini berita yang beredar dinilai telah memojokkannya.

Baca Juga:
Olivia Sedih Dikaitkan Kasus Penipuan: Nia Daniaty Stres, Suami Jatuh Sakit

"Iya itu kan pasti mental harus kuat juga. Apalagi dalam hal pemeberitaan, Oi (Olivia Nathania) merasakan sangat dideskriditkan," tuturnya.

Oleh karena itu, saat ini Olivia Nathania sedang menyiapkan bantahan-bantahan yang diperlukan. Sehingga dia belum mau muncul.

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan pengacaranya [Matamata.com/Ismail]

"Makanya dia siapkan bantahan-bantahan. Tapi kan harus dipertanggungjawabkan. Makanya dia juga harus punya kekuatan mental dulu," bebernya.

Baca Juga:
Putri Nia Daniaty Bantah Palsukan Surat BKN CPNS: Bentuknya Aja Nggak Tahu

Seharusnya Olivia Nathania dijadwalkan menjalani BAP (pemeriksaan) di Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana CPNS pada hari ini.

Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar alias Raf dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.

Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, 23 September 2021. Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Baca Juga:
Anak Nia Daniaty Akhirnya Muncul ke Publik, Bantah Tipu Ratusan CPNS

Modus penipuan itu adalah seleksi penerimaan CPNS. Oi sapaannya disebut meminta sejumlah uang kepada 225 korban untuk dijadikan PNS dan berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 9,7 miliar.

Sementara itu, Olivia Nathania membantah tuduhan tersebut dan mengaku cuma membuka les untuk ikuti tes CPNS.

Dia membenarkan menerima Rp 25 juta per kepala. Namun, uang itu digunakan untuk operasional gedung dan honor pengajar.

Baca Juga:
Ditjen PAS Periksa Menantu Nia Daniaty Terkait Dugaan CPNS Palsu

Load More