Matamata.com - Kasus narkoba yang menyeret nama Anji telah menemui titik terang. Terkini, Anji resmi dituntut lima bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat atas kasus kepemilikan ganja.
"Menjatuhkan pidana pada Anji untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama lima bulan dikurangi dengan masa tahanan serta rehabilitasi yang telah dijalankan," ungkap JPU saat membacakan tuntutan dalam sidang yang digelar pada Rabu (6/10/2021).
JPU memastikan bahwa musisi bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto tersebut sudah bersalah lantaran sudah menyalahgunakan ganja.
"Menyatakan terdakwa Anji bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada diri sendiri sebagai mana yang diatur dalam pasal 127 ayat 1 tentang narkotika," sambungnya.
Setelah pembacaan tuntutan, majelis hakim akan membacakan vonis Anji pada Senin (11/10/2021).
Seperti diketahui Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis ganja.
Mantan vocalis band Drive itu ditangkap satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Dia diamankan barang bukti berupa ganja, batang ganja dan biji ganja dengan total berat kotor 30 gram.
Berita Terkait
-
Selamat! Leticia Joseph Raih Juara Pertama 'GADIS Sampul 2025'
-
Akui Jalan ke Bangkok Bersama Anji, Juliette Angela Minta Masalah itu tak Perlu Diperbesar: Murni Profesional
-
Sexy Goath Ngaku Diintimidasi Kakak Anji Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan, Pengacara Bakal Proses Hukum
-
Dituding Selingkuh, Anji Manji Akhirnya Muncul: Situasinya Tidak Sederhana
-
Sexy Goath Tuding Anji Selingkuh dengan Istrinya, Umbar Bukti Tiket Pesawat dan Lingerie
Terpopuler
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano