Matamata.com - Gugatan cerai yang dilayangkan Anggia Novita kepada suaminya, artis Ferry Irawan dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Hari ini agendanya adalah putusan dan alhamdulillah sudah diputus oleh majelis hakim sudah jatuh talak 1," kata Yogi Widodo selaku kuasa hukum Anggia, usai sidang putusan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).
Widodo menilai hakim mengabulkan gugatan cerai kliennya karena dua hal. Pertama, Ferry tak lagi menafkahi Anggi, sapaan akrab Anggia Novita.
"Dan yang kedua karena pihak mas Ferry meninggalkan mba Anggi ketika mba Anggi dalam keadaan sakit. Itu poinnya," ujar Yogi.
Senada dengan tim kuasa hukum Anggi, pengacara Ferry Irwan membenarkan bila kliennya sudah resmi berpisah.
"Hasil dari putusan perkara Ferry Irawan dan Anggi sudah diputus per hari ini. Isinya adalah talak satu. Jadi tidak lagi ada hubungan suami istri antara Ferry dan Anggi jadi sudah selesai per hari ini," kata Lapanah Siragih, kuasa hukum Ferry Irawan.
Lapanah menyarankan agar komunikasi mereka tetap bisa berjalan dengan baik walau mereka sudah resmi bercerai.
"Secara pribadi saya mau bilang sama mereka tamat. Supaya dapat menjalani kehidupan yang baru. Kalau bisa kalian berdua bersilaturahmi saja tetap istilahnya langgeng dan panjang umur," katanya.
Sebagai informasi pada 26 Juli 2021 lalu, Ferry Irawan digugat cerai Anggia Novita di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan tersebut didaftarkan Anggia melalui e-court atau sistem online.
Ini bukan kali pertama Anggia Novita menggugat cerai Ferry Irawan. Dia pernah melakukan hal serupa di tahun 2018. Namun, permasalahan itu diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
Berita Terkait
-
Aldy Riva dan Alexander Nicholi Asal AS, Temukan Teknologi IT Canggih 'Anodyne'
-
Ferry Irawan dan Shinta Bebby Hadiri Kerjasama PT PGI dengan Perusahaan Malaysia
-
Resolusi Tahun Baru 2025, Anggia Novita Ingin Produksi Film Berkolaborasi dengan Sang Anak
-
Anggia Novita Resmi Laporkan Pihak Bank ke Polisi, Ini Masalahnya
-
Diduga Pihak Bank Lepas Tangan Masalah Asuransi, Anggia Novita Tempuh Jalur Hukum
Terpopuler
-
DPR Desak Evaluasi Total Aturan Daycare Pasca-kasus Kekerasan Anak di Yogyakarta
-
KSP Muhammad Qodari Buka Suara Terkait Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
-
MPR Desak PBB Jatuhkan Sanksi Keras ke Israel Usai Prajurit TNI Kembali Gugur di Lebanon
-
Fadli Zon Respons Putusan PTUN Jakarta Terkait Gugatan Isu Pemerkosaan Mei 1998
-
Srikandi Paspampres Unjuk Gigi dalam Upacara Kawal Istana Merdeka Spesial Hari Kartini
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo