Tamara Bleszynski mengadu ke Mabes Polri (MataMata.com/Yuliani)

Matamata.com - Usai membuat aduan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan yang dialaminya, artis Tamara Bleszynski menangis. Sayangnya, laporan sang artis belum diterima karena dokumen-dokumen pendukung dan bukti belum cukup kuat. 

"Laporannya belum diterima, masih harus kami penuhi dokumen-dokumen terkait," kata kuasa hukum Tamara Bleszynski, T. Djohansyah di Bareskrim Polri, Selasa (12/10/2021).

Tamara Bleszynski mengadu ke Mabes Polri (MataMata.com/Yuliani)

Djohansyah mengakui, pihaknya tadi sudah membuat aduan dan berkonsultasi hukum dengan penyidik terkait perkara ini. Ia berharap agar segera bisa disusun dokumen untuk bisa dijalankan laporannya.

Baca Juga:
Tamara Bleszynski Didampingi Pengacara ke Bareskrim Polri, Ada Kasus Apa?

"Tadi kami habis diskusi dengan penyidik dari Bareskrim untuk kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan pihak lain kepada Tamara. Pihak penyidik masih membantu kami memenuhi dokumen terkait," ujar T. Djohansyah.

Sementara itu, Tamara Bleszynski tampak terpukul dengan hal tersebut. Ibunda Teuku Rassya ini dengan suara bergetar mengaku tak tahu lagi harus bagaimana selain mengadu ke kepolisian.

Tamara Bleszynski mengadu ke Mabes Polri (MataMata.com/Yuliani)

"Saya sudah sampai tidak bisa berbuat apa-apa kecuali menanyakan keadilan, gimana hukumnya," ujar Tamara Bleszynski menangis.

Baca Juga:
6 Momen Wulan Guritno ke Warung Tamara Bleszynski: Serunya Melepas Rindu

Disinggung soal penipuan, Tamara Bleszynski hanya mengangguk saat dikonfirmasi terkait bisnis. Hal itu ditegaskan kembali oleh kuasa hukumnya. "Iya terkait bisnis," ujar T. Djohansyah singkat.

Tamara Bleszynski di Bareskrim Polri. (Matamata.com/Yuliani)

Kerugian yang dialami mantan istri Mike Lewis itu pun tak main-main. Ditaksir penipuan yang dialami Tamara Bleszynski mencapai belasan miliar rupiah. "Kerugiannya belasan miliar rupiah ya," ucap T. Djohansyah.

Baca Juga:
11 Transformasi Tamara Bleszynski: Punya Body Goals di Usia 47 Tahun

Load More