Yohanes Endra | MataMata.com
Nikita Mirzani. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Nikita Mirzani cukup emosional kala merespons kabar artis yang diduga kabur dari karantina di Wisma Atlet. Tak cuma itu, Nikita Mirzani pun membongkar sederet kejanggalan terhadap kabar tersebut.

Dalam unggahannya, Nikita Mirzani membandingkan karantina yang dilalui oleh dirinya dengan karantina yang dijalani oleh sang artis. Secara tegas, Niki mempertanyakan soal sang artis yang diperbolehkan melakukan karantina di Wisma Atlet.

Nikita Mirzani sentil artis yang kabur saat karantina di Wisma Atlet. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Pasalnya, menurut Nikita Mirzani, ada aturan yang menyebutkan bahwa Wisma Atlet hanya diperuntukkan bagi orang tertentu seperti TKW atau pelajar.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Sebut Baim Wong Kena Karma!

"Teruntuk kogasgabpad Covid-19. Itu ada orang yang kabur piye toh. Waktu saya pulang dari Turki aja hotel udah dipilihin dari bandara. Lah ini kok boleh di Wisma Atlet?" tanya Nikita Mirzani.

"Bukannya Wisma Atlet itu hanya boleh untuk orang-orang tertentu. Seperti TKW, pelajar, dan anggota dewan yang ngurusin rakyatnya. Berarti pilih-pilih atau gimana???" imbuh Niki.

Nikita Mirzani. (Matamata.com/Yuliani)

Kemudian, Nikita Mirzani juga menyoroti kejanggalan lainnya, yakni durasi karantina sang artis yang dikabarkan hanya tiga hari.

Baca Juga:
Baim Wong Minta Maaf, Nikita Mirzani Seratus Persen Ragu Keikhlasannya

"Terus kenapa itu orang bisa 3 hari, yang lain 8 hari. Jangan bikin orang yang karantina lainnya jadi pada iri dengki dong. Kalau gitu nezt week saya ke Eropa pulang nggak mau karantina di hotel mahal yah, maunya di Wisma Atlet dan nggak mau 8 hari tapi 3 hari aja cukup. Piye???" tulis Nikita Mirzani.

Pada akhir tulisannya, Nikita Mirzani menyinggung soal keadilan sosial serta me-mention akun Satgas Covid-19.

Nikita Mirzani gelar konferensi terkait kasusnya dengan Dipo Latief. [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Kan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.. "@satgascovid19.id," tulis Nikita Mirzani.

Baca Juga:
Disarankan Nikita Mirzani, Kakek Suhud Mau Laporkan Baim Wong?

Pernyataan Nikita Mirzani itu ada benarnya bila menilik Keputusan Ka Satgas Covid 19 No.12/2021 pada 15 September 2021. Di situ disebutkan bahwa hanya orang-orang yang memiliki kepentingan tertentu berhak berada di RSDC Wisma Pademangan.

Mereka diantaranya; 1. Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia, 2. Pelajar atau Mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari Luar Negri dan 3. Pegawai Pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari Luar Negeri.

Baca Juga:
Baim Wong Dianggap Kasar ke Pria Tua, Nikita Mirzani Lakukan Tindakan Tegas

Load More