Tinwarotul Fatonah Ismail | MataMata.com
Anji Manji (MataMata.com)

Matamata.com - Musisi Anji ternyata sudah selesai menjalani masa rehabilitasi setelah empat bulan di RSKO Cibubur Jakarta Timur. Manajer Anji, Erie telah mengonfirmasi kabar kepulangan Anji. Ia mengatakan sudah sejak beberapa hari lalu pelantun Dia ini meninggalkan RSKO.

"Sudah (bebas). Kan vonisnya sudah dari minggu lalu mas," ungkap Erie, manajer Anji saat dihubungi awak media, Kamis (21/10/2021).

Anji Manji. (Instagram/@duniamanji)

Mananjer Anji menerangkan, kepulangan sang musisi dijemput oleh istrinya, Wina Natalia. Pasangan itu pun disebut langsung kembali ke kediaman mereka.

Baca Juga:
Kasus Narkoba, Anji Divonis 4 Bulan Rehabilitasi

"Iya (dijemput)," tutur Erie.

Sayang Erie tidak menjelaskan secara detail mengenai bebasnya pelantun Bersama Bintang tersebut. Ia hanya menegaskan musisi 43 tahun itu sudah bebas.

Wina Natalia Istri Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji usai menjenguk suaminya yang terjerat kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Iya, bebasnya tadi," tutupnya.

Baca Juga:
Dinar Candy Siap Dinikahi Ridho Illahi, Anji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi

Seperti diketahui, Anji divonis empat bulan menjalani rehabilitasi. Keputusan itu dibacakan dalam sidang virtual yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 11 Oktober 2021.

Dalam sidang, hakim ketua menyatakan Anji terbukti secara sadar melawan hukum dan melakukan tindak pidana yaitu menggunakan narkotika golongan satu.

Anji Manji. [Matamata.com/Alfian Winanto]

Sebagai informasi, musisi bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada 11 Juni 2021 pukul 19.30 WIB.

Baca Juga:
Anji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi Dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja, batang ganja, dan biji ganja dengan total berat kotor 30 gram.

Load More