Yohanes Endra Rena Pangesti | MataMata.com
Rachel Vennya (MataMata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Rachel Vennya telah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus kaburnya ia dari karantina sepulang dari Amerika Serikat. Secara terbuka, Rachel Vennya berjanji akan mengikuti segala proses hukum ke depannya.

Pernyataan itu diungkap sendiri oleh Rachel Vennya saat ia meminta maaf atas kehilafannya melakukan kesalahan. Tak hanya dirinya, selebgram 26 tahun itu juga mewakili perasaan bersalah dua lainnya yang ikut diperiksa yakni Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa.

"Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih dan mohon doanya,"kata Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (21/10/2021) malam.

Baca Juga:
Rachel Vennya Mengaku Khilaf saat Kabur Karantina, Siap Jalani Proses Hukum

Rachel Vennya (MataMata.com/Alfian Winanto)

Mengenai kelanjutan hukumnya, pengacara Rachel Vennya menerangkan masih akan menunggu pemanggilan polisi.

"Penyidik akan melakukan proses. Kami menunggu panggilan selanjutnya," terang Indra Raharja, pengacara Rachel Vennya.

Pengacara Rachel Vennya mengatakan, kliennya berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum. Sebab ia bersama Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa ingin menyelesaikannya dengan cepat.

Baca Juga:
Rachel Vennya Dicecar 35 Pertanyaan, Seputar Kronologi Kabur Karantina

Rachel Vennya (MataMata.com/Alfian Winanto)

"Siap untuk jalani prosesnya. Menghargai lah, kami semua menghargai," imbuhnya.

Mengenai ancaman hukuman untuk Rachel Vennya dan dua lainnya bisa dipenjara satu tahun. Ini terkait dengan dugaan pasal yang disebutkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Dugaan pasal persangka di pasal UU Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman satu tahun penjara," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga:
Viral Diduga Rachel Vennya Sumringah di Hari Pemeriksaan, Tuai Pro Kontra

Rachel Vennya (MataMata.com/Alfian Winanto)

Pihak poliisi juga akan melakukan gelar perkara terkait kasus Rachel Vennya. Namun belum dipastikan kapan hal itu dilaksanakan.

"Karena ini masih lidik, masih kami ambil keterangan saksi nanti. Setelah itu kami akan gelarkan. Jadi teman-teman sabar," kata Yusri Yunus menambahkan.

Baca Juga:
Rachel Vennya: Saya Minta Maaf atas Kesalahan dan Sudah Meresahkan!

Load More