Tinwarotul Fatonah Ismail | MataMata.com
Rachel Vennya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). (MataMata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono bakal memeriksa mobil milik Rachel Vennya karena menggunakan plat nomor polisi (nopol) khusus. Selain itu, ada dugaan Rachel belum melunasi pajak mobil tersebut.

"Kalau pajak itu nanti saya coba cek. Karena kan harus cek ke data dispenda, ya nanti kami coba cek," kata Argo Wiyono, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (23/10/2021).

Rachel Vennya (MataMata.com/Alfian Winanto)

Polisi sendiri sudah melayangkan panggilan terhadap Rachel Vennya dan janda dua anak ini diharapkan datang ke Polda Metro Jaya, Senin (25/10/2021).

Baca Juga:
Polisi Akan Periksa Rachel Vennya Terkait Penggunaan Plat Nopol RFS

"Itu kan pada saat datang klarifikasi diharapkan membawa dokumen kendaraan. Nanti kita lihat pajaknya hidup atau nggak. Kita akan cocokan data di komputer samsat," ujar Argo Wiyono.

Rachel Vennya (MataMata.com/Alfian Winanto)

Sebelumnya akun @playitsafebaby membagikan informasi data kendaraan dan pajak kendaraan mobil milik Rachel Vennya.

Nama, alamat, dan data-data privasi lain terkait kendaraan dengan nomor polisi (nopol) B 139 RS tampak disensor.

Baca Juga:
Rachel Vennya Dapat Dukungan Keanu Agl: Kamu Orang yang Peduli

Rachel Vennya (MataMata.com/Alfian Winanto)

Namun dari data tersebut, diketahui bahwa mobil Toyota/Alphard 2.5G AT Putih Metalik milik Rachel Vennya belum membayar pajak yang telah jatuh tempo pada 23 Agustus 2021.

Dengan nilai jual Rp 823 juta, mobil Rachel Vennya dikenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar Rp 17 juta. Namun karena terlambat membayar, Rachel harus membayar denda sekitar Rp 1 juta. 

Baca Juga:
Usai Diperiksa Polisi, Akun Instagram Rachel Vennya Hilang

Load More