Matamata.com - Rachel Vennya menghadapi masalah baru lantaran dirinya dikabarkan memakai plat atau nomor polisi B 139 RFS di mobil yang tak seharusnya. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Rachel Vennya bisa dijerat Undang-Undang yang mengatur tentang lalu lintas.
Ancamannya denda sejumlah uang atau kurungan penjara.
"Ini hanya tilang ya (pasalnya) denda Rp 500 ribu atau kurungan 2 bulan," kata Sambodo ditemui di kantornya di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2021).
Baca Juga:
Besok, Rachel Vennya Diperiksa Terkait Plat RFS
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihak kepolisian, ternyata plat nomor tersebut tak dipasang di kendaraan yang sesuai. Dalam STNK, pelat nomor tersebut tertulis untuk kendaraan berwarna putih, bukan hitam.
"Kita akan lihat pelanggarannya seperti apa. Apa memang kendaraannya sudah berganti warna namun belum diubah di STNK-nya, atau memang STNK itu ditempelkan di kendaraan yang lain tidak sesuai dengan peruntukannya," ujar dia.
Karenanya, polisi belum bisa menentukan sanksi yang bakal diterima Rachel Vennya.
Baca Juga:
Pengacara Ungkap Kondisi Rachel Vennya usai Diperiksa Polisi
Soal plat RFS yang konon hanya untuk pejabat saja, Sambodo mengklarifikasi. Kata dia, warga sipil juga bisa memilikinya.
"Ada namanya perkap 3 2012 yg mengatur tentang penggunanan STNK kuhusus dan STNK rahasia, itu ada aturannya salah satunya RFS itu untuk pejabat sipil, di data kita, RFS pejabat sipil itu 4 angka. Kalau 2,3 angka itu boleh dimiliki warga sipil," kata dia.
Namun dengan catatan pembayaran pajak yang berbeda jika memakai plat RFS dengan 3 angka. Pemilik warga sipil harus membayar.
Baca Juga:
Pihak Rachel Vennya Sebut Belum Dapat Surat Panggilan Soal Plat Mobil RFS
"Tarifnya, 3 angka itu Rp 7,5 juta dan itu dibayarkan ke kas negara," ujarnya.
Sebelumnya, Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono akan memanggil Rachel Vennya terkait penggunaan nomor polisi berkode RFS.
Rencananya Rachel Vennya akan dipanggil pada Senin (25/10/2021) untuk memberi klarifikasi. Tapi pihak Rachel mengabarkan tak bisa hadir dan akan kembali dipanggil pada Selasa (26/10/2021) besok.
Berita Terkait
-
Rachel Vennya Insecure Punya Dada Besar sampai Operasi, Auto Disindir Netizen: tapi Dipamerin
-
Nyesek! Rachel Vennya Ungkap Dampak tak Punya Ayah Sejak Kecil: Gak Akan Nikah Muda
-
Rachel Vennya Jauh-jauh ke Jepang Beli Tas Sekolah Xabiru yang Mau Masuk SD, Harganya?
-
Fuji dan Rachel Vennya Pamer OOTD: Outfitnya Cupang dan Ubur-ubur
-
Dituding Rachel Vennya Telantarkan Kucing Sampai Mati, Okin Malah Sibuk Pesta: Bisa Dilaporin ke Polisi Gak Sih?
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat