Matamata.com - Kenang Mirdad dan Tyna Kanna gagal melakukan perdamaian. Dalam sidang mediasi yang berlangsung hari ini, Selasa (26/10/2021), keduanya sepakat untuk mengakhiri rumah tangga.
Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Tyna Kanna, Yanti Nurdin usai menjalani sidang cerai kliennya dengan Kenang Mirdad.
"Hasilnya, kedua belah pihak baik Tyna maupun Kenang tidak ada perdamaian. Jadi kami lanjut untuk proses perceraian," ujar Yanti usai sidang.
Yanti menyebut, salah satu alasan mereka sepakat untuk mengakhiri pernikahan lantaran adanya perselisihan dalam rumah tangga.
"Kalau faktornya dalam gugatan memang perselisihan yang terus menerus, itu saja, yang lain tidak," katanya menjelaskan.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Lutfi menerangkan, salah satu penyebab keduanya mantap bercerai adalah tidak adanya kesepakatan dalam mediasi.
"Karena di mediasinya ini tidak tercapai kesepakatan-kesepakatan, maka selanjutnya tadinya menyampaikan hasil mediasi yang buntu," imbuhnya.
Sebelumnya, Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS. Sidang perdana Tyna Kanna dan Kenang Mirdad akan digelar pada 21 September 2021.
Tyna Kanna dan Kenang Mirdad sendiri sudah merajut rumah tangga sejak 2009. Dari pernikahannya tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak.
Sebelum ada gugatan perceraian, berembus kabar bahwa Kenang Mirdad memergoki Tyna Kanna berselingkuh dengan temannya sendiri. (Muhammad Anzar Anas)
Berita Terkait
-
Pamer Momen Lebaran Kompak Bareng Anak, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Didoakan Rujuk: Masih Serasi
-
Tyna Dwi Jayanti Blak-blakan Pernah Selingkuhi Kenang Mirdad, Tulis Pengakuan di Blog Pribadi
-
5 Artis Hapus Nama Pasangan di Instagram, Terbaru Putri Anne
-
Ariel NOAH Dikabarkan Dekati Janda, Luna Maya Ngegas: Kenapa Sih?
-
Tyna Kanna Terciduk Pasangkan Dasi Ariel NOAH di Paris, Momennya Bikin Baper
Terpopuler
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
KSP Tegaskan Komitmen Penyelamatan Aset Negara, Satgas PKH Amankan Rp371 Triliun
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo