Yohanes Endra Evi Ariska | MataMata.com
Jennifer Jill (Instagram/ajunperwira)

Matamata.com - Jennifer Jill mengakui bahwa dirinya ditangkap polisi terkait kasus narkoba lantaran ada temannya mengadu ke polisi atau istilahnya cepu. Menurut pengakuan Jennifer Jill, sang cepu merupakan teman dekatnya yang mengetahui seluruh sudut rumah megahnya.

"Ohh bahasanya (cepu) gue senang, haha. Jadi maksud lo si cepu dari teman gue apa bukan? Pasti lah," kata Jennifer Jill di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021). 

"Ya kalau nggak (teman dekat), nggak mungkin tahu ada di mana ya," kata Jennifer Jill menambahkan.

Baca Juga:
Jennifer Jill Bongkar Nafkah dari Ajun: Jomplang, Gue Nggak Dapet Materinya

Jennifer Jill. (YouTube/Langit Entertainment)

Istri Ajun Perwira ini yakin lantaran rumahnya sangat besar memiliki banyak ruangan. Namun saat penggeledahan hanya satu ruangan yang langsung dituju.

"Kalau lu belum masuk rumah gue, rumah gue cukup gede, cukup besar, banyak ruangan. Tapi kalau cuma satu ruangan yang didatangi apa tuh namanya," ujar Jennifer Jill.

Saat ditanya apakah seorang teman dekat itu berasal dari kalangan artis bukan, Mami Ipel sapaam akrab Jennifer Jill enggan membeberkan. "Nggak juga lah. Gue nggak tahu artis yang gimana sih, gue bukan artis aja dibilang artis. Kan gue bingung," ujarnya.

Baca Juga:
Jennifer Jill Yakin Dicepuin Pakai Narkoba, Kini Lebih Pilih-pilih Teman

Jennifer Jill. [MataMata.com/Yuliani]

Jennifer Jill  bahkan telah memberitahu anak-anaknya siapa sosok teman yang menjadi cepu dan membuatnya tertangkap. Namun ia juga mengimbau agar sang anak tak dendam atau marah.

"Tahu dong (anak-anak cepunya). Aku kasih tahu, kita harus kasih tahu. Tapi apapun itu kalau kita ketemu dijalan santai aja sih. Just be nice aja (baik aja)," tuturnya.

Polisi menangkap Jennifer Jill di rumahnya yang berada di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/7/2021).

Baca Juga:
Celine Disebut Jadi Cepu Jennifer Jill, Stefan William Ambil Sikap

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat isap (bong).

Jennifer Jill (YouTube/Ivan Gunawan)

Selama beberapa hari ditahan, Jennifer Jill akhirnya menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Jawa Barat pada awal Maret 2021. Baru sebentar direhab, dia sudah dikembalikan lagi ke tahanan Polda Metro Jaya.

Vonis Jennifer Jill dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 16 Agustus 2021 dengan masa hukuman enam bulan penjara.

Baca Juga:
Tak Mau Coba Nasi Cadong, Jennifer Jill Sering Traktir Satu Sel

Namun, majelis hukum meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar Jennifer Jill dipindahkan ke rehabilitasi. Diketahui, pada Agustus 2021 lalu, ia dinyatakan dapat menghirup udara bebas.

Load More