Matamata.com - Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kabur dari karantina. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan secara langsung kabar penetapan status sang selebgram dan rekannya.
"Hari ini gelar perkara sudah dilakukan penyidik, dan menetapkan empat tersangka," kata Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Empat tersangka itu adalah Rachel Vennya, Salim Naudurer, dan Maulida "Dan satu orang yang membantu melakukan dia adalah protokol di bandara," ujarnya.
Rachel Vennya bersama tiga orang lainnya akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Rencananya, proses pemeriksaan tersangka akan dilakukan Senin pekan depan.
"Yang kita rencanakan hari Senin nanti akan memanggil keempat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.
Sebelumnya, Rachel Vennya hadiri pemeriksaan kedua pada Senin (1/11/2021). Salim dan Maulida juga ikut diperiksa.
Rachel pun siap jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Rachel, Indra Raharja.
"Sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat, patuh, dan siap mengikuti proses hukum," kata Indra di Polda Metro waktu itu.
Kasus kaburnya Rachel Vennya sebelumnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan unsur pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.
Ancaman dari UU tersebut adalah satu tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bahas soal Rujuk, Niko Al Hakim Janji ke Rachel Vennya Tak Akan Selingkuh
-
Berakting Perdana di Film Horor 'Hutang Nyawa', Rachel Vennya Punya Pengalaman Khusus
-
Rachel Vennya Insecure Punya Dada Besar sampai Operasi, Auto Disindir Netizen: tapi Dipamerin
-
Nyesek! Rachel Vennya Ungkap Dampak tak Punya Ayah Sejak Kecil: Gak Akan Nikah Muda
-
Dikira Lamaran, Gaya Salim Nauderer Berbatik Mesra dengan Rachel Vennya Bikin Salah Sangka
Terpopuler
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo