Yohanes Endra | MataMata.com
Cynthiara Alona saat akan dibawa kembali ke dalam rutan usai rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Cynthiara Alona dituntut hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta dalam kasus prostitusi anak di bawah umur. Mantan model tersebut tampak syok dan menangis usai mendapat tuntutan.

Halim Darmawan, pengacara adik Cynthiara Alona, Abdul Azis, mengungkapkan hal tersebut. Sidang dengan agenda tuntutan sendiri berlangsung di Pengadilan Negeri Tangeran, Rabu (4/11/2021).

Cynthiara Alona saat akan dibawa kembali ke dalam rutan usai rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Tuntutannya enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan. Mereka (terdakwa lain) satu paket, kena semua (tuntutan) segitu," kata Halim Darmawan melalui sambungan telepon.

Baca Juga:
Cynthiara Alona Jadi Terdakwa Kasus Prostitusi Anak, Terancam 15 Tahun Bui

Meski syok dengan tuntutan tersebut dan langsung menangis, Cynthiara Alona berusaha menerima nasibnya.

"Dia terima nasib minta maaf ke adiknya, sudah berbuat salah. Curhat di sana dia," imbuh Halim.

Cynthiara Alona / Instagram @cynthiara_alona

Selain itu, saat ini Cynthiara Alona tak diwakili pengacara. Rupanya, sudah dua kali Alon melakikan pencabutan kuasa terhadap pengacaranya.

Baca Juga:
Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi, Cynthiara Alona Ngaku Tak Tahu

Sidang Cynthiara Alona kembali dilanjutkan pada 10 November 2021 dengan agenda pledoi di PN Tangerang.

Artis Cynthiara Alona. [Instagram]

Seperti diketahui, polisi menggerebek sebuah hotel atau kos-kosan di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada 16 Marte 2021. Kos-kosan tersebut rupanya menjadi tempat prostitusi anak di bawah umur. Belakangan diketahui kalau pemilik tempat tersebut adalah artis terkenal Cynthiara Alona.

Polisi kemudian menetapkan Cynthiara Alona bersama dua orang lainnya, DA selaku muncikari dan AA (adik Alona) pengelola tempat tersebut, sebagai tersangka. (Muhammad Anzar Anas)

Baca Juga:
Cynthiara Alona Melantur saat Diajak Bicara: Sakit sampai Stres!

Load More