Matamata.com - Ina Rosiana telah dijemput paksa dan ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus mafia tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir. Diketahui, Ina adalah seorang notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Terkini, Nirina Zubir turut menyoroti kabar penangkapan dan penahanan Ina. Sang aktris bahkan me-repost unggahan salah seorang rekan tentang berita penangkapan Ina.
"Jagoan emang menangnya belakangan. Pelan tapi pasti!" tulis sang rekan sambil menandai akun Instagram Nirina dan suaminya, Ernest Cokelat.
Selain itu, Nirina memanjatkan rasa syukur atas langkah yang diambil polisi terhadap tersangka tersebut.
"Alhamdulillah," tulis Nirina Zubir.
Kasubdit Harda Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi hari ini memastikan Ina langsung ditahan usai ditangkap oleh petugas.
Penyidik menjemput paksa Ina Rosiana di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
"Untuk notaris Ina Rosiana telah berhasil ditangkap ya di apartemen Kalibata," katanya.
Sementara Erwin Rudian yang juga notaris PPAT belum ditemukan hingga saat ini. Penyidik memasukkan tersangka kasus mafia tanah itu ke dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran diduga melakukan upaya kabur.
"Iya (diduga kabur), kita menduga seperti itu karena tidak ada alasan yang patut dan layak. Untuk Erwin, masih kita cari terus. Nanti akan kami masukkan (DPO)," ujar dia.
Seperti diketahui, Ina Rosiana dan Erwin Rudian tidak memenuhi pemanggilan sebagai tersangka pada 17 November 2021 dan 22 November 2021.
Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI telah menonaktifkan akun tersangka Ina Rosaina dan Erwin Riduan atas kasus mafia tanah yang menimpa almarhumah ibunda Nirina Zubir.
Kekinian, dua tersangka itu tak lagi bisa mengurus pembuatan akta tanah.
Kasus mafia tanah ini berawal saat almarhumah ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, menyuruh ART-nya, Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah miliknya di kawasan Jakarta Barat.
Mendapat kepercayaan itu, Riri malah tak amanah. Dia justru mengubah kepemilikan enam aset menjadi atas namanya dan sang suami.
Laporan polisi Nirina Zubir dan kakaknya resmi diterima Polda Metro Jaya dengan laporan polisi nomor LP/B/2844/VI/SPKT Polda Metro Jaya sejak 3 Juni 2021.
Berita Terkait
-
Omara Esteghlal Akui Sulit Beradegan Intim di Film 'Tinggal Meninggal': Saat Pergantian Emosi
-
Dua Bulan Tak Muncul di Publik, Nirina Zubir Akhirnya Keluar Rumah Demi Kehadiran di Siraman Luna Maya
-
Review Film: Jatuh Cinta Seperti Di Film-Film
-
Digugat Mantan ART Ibunya, Nirina Zubir Pertanyakan Status: Saya Ahli Waris, Dia Siapa?
-
Dituding Tak Perhatikan Ortu oleh Mantan ART Ibundanya, Ini Balasan Menohok Nirina Zubir
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season