Yohanes Endra Yazir Farouk | MataMata.com
Nirina Zubir. (Instagram/nirinazubir_)

Matamata.com - Ina Rosiana telah dijemput paksa dan ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus mafia tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir. Diketahui, Ina adalah seorang notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Terkini, Nirina Zubir turut menyoroti kabar penangkapan dan penahanan Ina. Sang aktris bahkan me-repost unggahan salah seorang rekan tentang berita penangkapan Ina.

Riri Khasmita (berhijab) menatap sinis ke arah Nirina Zubir. [MataMata.com/Evi Ariska]

"Jagoan emang menangnya belakangan. Pelan tapi pasti!" tulis sang rekan sambil menandai akun Instagram Nirina dan suaminya, Ernest Cokelat.

Baca Juga:
7 Artis yang Ditipu Orang Dekat, Nirina Zubir Rugi Hingga Rp17 Miliar

Selain itu, Nirina memanjatkan rasa syukur atas langkah yang diambil polisi terhadap tersangka tersebut.

"Alhamdulillah," tulis Nirina Zubir.

Aktris Nirina Zubir saat memberikan keterangan pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto)

Kasubdit Harda Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi hari ini memastikan Ina langsung ditahan usai ditangkap oleh petugas.

Baca Juga:
9 Potret Transformasi Nirina Zubir: Dari Kalem, Tomboy, sampai Nyentrik!

Penyidik menjemput paksa Ina Rosiana di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

"Untuk notaris Ina Rosiana telah berhasil ditangkap ya di apartemen Kalibata," katanya.

Riri Khasmita (berhijab) menatap sinis ke arah Nirina Zubir. [MataMata.com/Evi Ariska]

Sementara Erwin Rudian yang juga notaris PPAT belum ditemukan hingga saat ini. Penyidik memasukkan tersangka kasus mafia tanah itu ke dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran diduga melakukan upaya kabur.

Baca Juga:
5 Film Nirina Zubir: 'Ali & Ratu Ratu Queens' sampai 'Paranoia'

"Iya (diduga kabur), kita menduga seperti itu karena tidak ada alasan yang patut dan layak. Untuk Erwin, masih kita cari terus. Nanti akan kami masukkan (DPO)," ujar dia.

Seperti diketahui, Ina Rosiana dan Erwin Rudian tidak memenuhi pemanggilan sebagai tersangka pada 17 November 2021 dan 22 November 2021.

Nirina Zubir (Youtube.com)

Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI telah menonaktifkan akun tersangka Ina Rosaina dan Erwin Riduan atas kasus mafia tanah yang menimpa almarhumah ibunda Nirina Zubir.

Baca Juga:
Nirina Zubir Kabarkan Suaminya Masuk RS: Ini Cobaan Bertubi-tubi

Kekinian, dua tersangka itu tak lagi bisa mengurus pembuatan akta tanah.

Kasus mafia tanah ini berawal saat almarhumah ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, menyuruh ART-nya, Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah miliknya di kawasan Jakarta Barat.

Nirina Zubir dan Ernest Cokelat. (Instagram/@nirinazubir_)

Mendapat kepercayaan itu, Riri malah tak amanah. Dia justru mengubah kepemilikan enam aset menjadi atas namanya dan sang suami.

Laporan polisi Nirina Zubir dan kakaknya resmi diterima Polda Metro Jaya dengan laporan polisi nomor LP/B/2844/VI/SPKT Polda Metro Jaya sejak 3 Juni 2021.

Load More