Matamata.com - Cynthiara Alona kembali menjalani sidang kasus prostitusi anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Tangerang. Terakhir, sidang beragendakan duplik dari Cynthiara Alona.
Dalam sidang, Cynthiara Alona meminta dibebaskan oleh hakim. Hal tersebut diungkap oleh Halim Darmawan, kuasa hukum Abdul Azis, adik Cynthiara Alona yang mana proses hukum kliennya satu berkas dengan perkara dengan Alona. Alona sendiri hingga saat ini tak diwakili seorang pengcara pun.
"Dia minta bebas, dianggap dia enggak bersalah," kata Halim Darmawan, melalui sambungan telepon, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga:
Cynthiara Alona Syok Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta
Namun menurut Darmawan, hal tersebut tidak mungkin terjadi. Pasalnya Cynthiara Alona sempat memerintahkan Abdul Azis mempertahankan delapan perempuan yang masih berusia remaja, untuk tidak keluar dari hotel miliknya.
"Kalau enggak bersalah ngapain dia memerintahkan saudara Aziz mempertahankan delapan ABG (gadis remaja). Di situ itu kan jelas," ujar Halim Darmawan.
Halim menilai duplik yang disampaikan Cynthiara Alona tidak masuk akal. Halim menganggap Alona terbuai dari janji pengacara-pengacara sebelumnya, yang memastikannya bisa bebas.
Baca Juga:
Cynthiara Alona Jadi Terdakwa Kasus Prostitusi Anak, Terancam 15 Tahun Bui
"Masalahnya di isi duplik dan pembacaan pledoinya kemarin, Alona meminta bebas. Kan tidak mungkin," imbuh Halim.
Halim pun menilai duplik yang diajukan Cynthiara Alona menghambat persidangan. Rencananya, sidang putusan kasus dugaan prostitusi anak dibawah umur Cynthiara Alona, akan berjalan pada 1 Desember 2021.
"Minggu depan baru putusan hakim. Intinya, langkahnya minta bebas mengganggu dan menghambat proses persidangan," ucap Halim Darmawan.
Baca Juga:
Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi, Cynthiara Alona Ngaku Tak Tahu
Seperti diketahui, polisi menggerebek sebuah hotel atau kos-kosan di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada 16 Marte 2021. Kos-kosan tersebut rupanya menjadi tempat prostitusi anak di bawah umur. Belakangan diketahui kalau pemilik tempat tersebut adalah artis terkenal Cynthiara Alona.
Polisi kemudian menetapkan Cynthiara Alona bersama dua orang lainnya, DA selaku muncikari dan AA (Abdul Azis adik Alona) pengelola tempat tersebut, sebagai tersangka.
Baca Juga:
Cynthiara Alona Melantur saat Diajak Bicara: Sakit sampai Stres!
Berita Terkait
-
Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan Penjara!
-
Cynthiara Alona Syok Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta
-
Cynthiara Alona Jadi Terdakwa Kasus Prostitusi Anak, Terancam 15 Tahun Bui
-
Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi, Cynthiara Alona Ngaku Tak Tahu
-
Cynthiara Alona Melantur saat Diajak Bicara: Sakit sampai Stres!
Terpopuler
-
Diduga, Bayi Lily yang Diadopsi Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Berasal dari Palestina
-
Penyesalan Selalu Datang Belakangan? Dulu Nantangin, Lolly Kini Ngemis Depan Pintu Minta Nikita Mirzani Lakukan Hal Ini
-
Usai Lepas Hijab, Anak Ridwan Kamil Kembali Dihujat Warganet Gegara Unggah Produk Makanan Pro Israel
-
Tetangga Ayu Ting Ting Kasih Kesaksian soal THR yang Cuma Rp20 Ribu: Makanya Hati Tuh Ditata!
-
Saipul Jamil Ngaku Kecewa dengan Ucapan Ivan Gunawan, Netizen Gak Terima: Orang Jelas Ketawa-ketawa
Terkini
-
Salmafina Sunan Ikut Lebaran, Sinyal Kembali ke Islam?
-
Ahmad Dhani Blak-blakan Pilih Maia Estianty Daripada Mulan Jameela, Nah Lho?
-
Pernah Gagal Nikah, Sandra Dewi Sempat Tak Direstui Ayahnya Nikahi Harvey Moeis
-
Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sandra Dewi Tegas Tak Mau Ikut Campur Urusan Suami
-
Momen Haru Tamara Tyasmara di Makam Dante: Menangis dan Berdoa untuk Dante