Aktris Nirina Zubir saat memberikan keterangan pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim ditusing melakukan penyekapan terhadap Riri Khasmita. Menanggapi isu tersebut, Nirina lewat kuasa hukumnya, Ruben Jeffry Siregar membeberkan fakta.

Ruben menyebut memang benar adanya pihak keluarga Nirina Zubir yang menempatkan sekuriti di rumah Riri Khasmita. Namun pihaknya tak melakukan penyekapan seperti yang dituduhkan.

Riri Khasmita (berhijab) menatap sinis ke arah Nirina Zubir. [MataMata.com/Evi Ariska]

"Kita memang menempatkan sekuriti di situ, sekuriti profesional, pakai seragam, ada lambang Polda juga di lengannya," ujar Ruben saat dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga:
Nirina Zubir Komentari Penahanan Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah

"Itu memang kita dalam rangka pengamanan aset. Karena kan aset itu sudah dibaliknamakan," sambungnya lagi.

Ruben menyebut bahwa kliennya memiliki bukti kuat tidak adanya penyekapan yang dilakukan.

Aktris Nirina Zubir saat memberikan keterangan pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto)

"Itu (sekuriti profesional) diwawancarai oleh polisinya langsung, nggak ada penyekapan, kita tunjukkan bukti. Ada bukti video, ada bukti foto Riri keluar masuk, dan kita nggak ambil handphonenya. Jadi dia bebas komunikasi," terangnya.

Baca Juga:
7 Artis yang Ditipu Orang Dekat, Nirina Zubir Rugi Hingga Rp17 Miliar

"Itu pakai handphone ke mana, bisa menghubungi bebas ke siapa saja. Jadi, polisi mundur waktu itu. Itu kalau bukti permulaan nggak cukup, itu di kepolisian nggak diterima laporannya," imbuhnya.

Sejak dilaporkan ke polisi, kakak Nirina Zubir belum menerima surat undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Makanya saya nggak yakin (perkara perampasan kemerdekaan) dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat (dari Polda Metro Jaya)," tutur Ruben.

Baca Juga:
Jessica Iskandar Hamil, Nirina Zubir Emosi saat Ditatap Sinis eks ART

Riri Khasmita (berhijab) menatap sinis ke arah Nirina Zubir. [MataMata.com/Evi Ariska]

Riri Khasmita merupakan eks Asisten Rumah Tangga (ART) ibu dari Nirina Zubir yang diduga menggelapkan enam sertifikat tanah bernilai Rp 17 miliar.

Dia justru mengubah kepemilikan enam aset milik ibu Nirina Zubir menjadi atas namanya dan sang suami, Edrianto. Selain dengan suami, dia juga dibantu notaris dan PPAT dalam melakukan aksinya itu. Atas kasus ini, Riri Khasmita sudah ditahan bersama tersangka lainnya.

Seperti diketahui Pada 13 November 2021 lalu, Riri Khasmita bersama kuasa hukumnya melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Seseorang.

Baca Juga:
9 Potret Transformasi Nirina Zubir: Dari Kalem, Tomboy, sampai Nyentrik!

Load More