Yohanes Endra Ismail | MataMata.com
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Instagram/rizkybillar)

Matamata.com - Terkait dugaan pengancaman dan pembunuhan, Rizky Billar melaporkan delapan akun Instagram ke polisi. Sandy Arifin kuasa hukum Billar dan Lesti Kejora berharap para pelaku segera ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

"Yang pasti dari klien kami insya Allah (pelaku) segera terproses dan segera ditangkap," kata Sandy Arifin usai mendampingi Rizky Billar dan Lesti Kejora menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Rizky Billar dan pengacaranya, Sandy Arifin. (Matamata.com/Yuliani)

Rizky Billar berharap  dengan adanya laporan tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku. Juga untuk para haters yang kerap berkomentar sembarangan di media sosial.

Baca Juga:
Rizky Billar Ketahuan Pakai Lingerie Lesti Kejora, Dimarahin Habis-habisan!

"Dengan oknum ini ada beberapa oknum yang kami proses, bisa memberikan efek jera buat yang lain," ujar Rizky Billar. 

Rizky Billar dan Lesti Kejora telah menjalani pemeriksaan dan memberikan barang bukti. Kini, mereka tinggal menunggu proses hukum berikutnya.

Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Instagram/@lestykejora)

"Tinggal menunggu proses berikutnya kami menunggu perkembangan misalnya ada panggilan kembali untuk menjalani proses perkara selanjutnya," imbuh Sandy Arfin.

Baca Juga:
Lesti Kejora Pegang Harimau saat Hamil, Rizky Billar Panik!

Sampai saat ini pihak penyidik masih mencari tahu siapa orang-orang di balik delapan yang telah dilaporkan Rizky Billar.

"Ada beberapa oknum netizen dan akun Instagram yang memang sudah kami laporkan. Dan hari ini kami sudah mengumpulkan bukti saksi, sudah kita sampaikan berita acara, klarifikasi karena masih dalam proses penyelidikan," ucapnya.

Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Instagram/@rizkybillar)

Seperti diketahui, Rizky Billar melaporkan delapan akun media sosial yang diduga melakukan pengancaman terhadapnya dan istrinya, Lesty Kejora.

Baca Juga:
Duh, Hadiah Ultah Rizky Billar dan Lesti Kejora untuk Atta Kena Sentil

Rizky Billar resmi melaporkan 8 akun dengan nomor STTLP/B/5855/XI/2021/POLDA METRO JAYA pada 23 November 2021 dengan terlapor masih dalam lidik.

Mereka pun menggunakan Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap akun-akun tersebut.

Baca Juga:
Kamaya Idol Pindah Agama, Hadiah Rizky Billar untuk Atta Disentil Murah

Load More