Matamata.com - Dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, majelis hakim menegur Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang yang seharusnya diagendakan pukul 10.00 WIB, molor hingga pukul 11.50 WIB.
“Pada jam tersebut majelis hakim sudah siap bersidang namun pada saat itu terdakwa belum bisa hadir kami minta pertanggungjawabannya kenapa sidang baru dapat digelar hari ini,” kata Hakim Ketua dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Kemudian, JPU menjelaskan alasan di balik molornya persidangan. Ia menyebut terdakwa sempat mengeluh sakit sebelum persidangan sehingga pihak Lembaga Rehabilitasi Fan Campus, Bogor menurunkan tim dokter untuk memeriksa terdakwa.
Menilik hasil pemeriksaan dokter, terdakwa dinyatakan masih bisa menjalani sidang. Setelah itu terdakwa langsung bergegas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Kami tim penuntut umum mohon maaf sebesarnya berdasarkan informasi dari tim penasehat hukum terdakwa dalam keadaan kurang sehat maka diturunkan tim dokter kabarnya dalam kondisi kurang sehat sampai akhirnya tom dokter menyatakan terdakwa layak menghadiri persidangan,” jawab Jaksa.
Majelis hakim juga memberikan peringatan pada terdakwa dalam hal ini, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya, ZN. Pasalnya, terdakwa tak seharusnya berkoordinasi dengan pihak JPU selain tim kuasa hukum.
Pada kesempatan yang sama, hakim juga menyinggung tentang praktek suap. Ia menegaskan agar tiga terdakwa menghindari suap menyuap demi kebaikan ketiganya.
“Tidak usah berpikir (hal seperti itu), jangan membuat berbagai macam alasan untuk mempersulit proses persidangan saudara, paham?” tegas Hakim.
“Paham,” jawab para terdakwa.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hadir sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2021).
Ini merupakan penampakan pertama keduanya dihadapan publik setelah menjalani pengobatan rehabilitasi di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Nia Ramadhani dan sopirnya, NZ awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong).
Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.
Tag
Berita Terkait
-
Mikhayla Beranjak Remaja, Nia Ramadhani Ungkap Pesan Menyentuh untuk Sang Putri di Ulang Tahun ke-13
-
Rayakan Usia 35 Tahun, Nia Ramadhani Pamer Kematangan dan Pesona yang Tak Luntur
-
Raffi Ahmad Gelar 'Lagi Lagi Tenis Internasional', Ajak Nia Ramadhani dan Desta Tanding Lawan Artis Korea
-
Nia Ramadhani Geram, Ancam Polisikan Pengedar Video Hoaks Kondisi Kesehatan Aburizal Bakrie: Jangan Ngarang!
-
Biodata Lengkap dan Agama Nia Ramadhani
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season