Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie menyapa awak media saat akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Meski tegang, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beberapa kali melempar senyuman saat berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Keduanya tampak santai menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba.

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie menyapa awak media saat akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu langsung dilanjutkan dengan  pemeriksaan saksi.

Baca Juga:
Nia Ramadhani dan Suami Didakwa 3 Bulan Rehabilitasi Rawat Jalan

Terdapat tiga orang saksi yang dihadirkan. Mereka di antaranya adalah pihak kepolisian yang menangkap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sang sopir, ZV atau Zen Vivanto.

Majelis hakim sempat meminta ketiga terdakwa membuka masker saat pemeriksaan saksi. Tujuannya, guna memastikan adalah benar Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen Vivanto adalah orang ditangkap oleh tim Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat.

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie menyapa awak media saat akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

"Coba dibuka dulu maskernya, benar tiga orang ini yang ditangkap?" tanya Majelis hakim pada saksi polisi.

Baca Juga:
Deretan Potret Nia Ramadhani dengan Gaya Rambut Baru di Sidang Narkoba

Ketiganya langsung membuka masker. Saat itu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie melemparkan senyuman.

"Benar yang mulia," jawab saksi polisi.

Tak hanya sekali, pasangan suami istri itu lagi-lagi saling tersenyum ketika mendengarkan keterangan saksi.

Baca Juga:
5 Artis Kompak dengan Ipar, Nia Ramadhani Akrab Bareng Saudara Konglomerat

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie menyapa awak media saat akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Nia Ramadhani dan sang sopir awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021. 

Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.

Terkait kasus ini, mereka disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga:
Sidang Narkoba Nia Ramadhani Digelar, Hakim Bahas Praktik Suap

Load More