Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Adam Deni. (Instagram/@adngrk)

Matamata.com - Adam Deni secara tegas membantah tudingan pemerasan Rp 10 Miliar yang dituduhkan pengacara Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso, padanya. Terkini, sosok yang dikenal sebagai pegiat media sosial itu langsung membuat laporan.

"Jelas membantah, karena kita sudah mengambil langkah hukum," kata Adam Deni di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).

Adam Deni dan Machi Achmad. (MataMata.com/Yuliani)

Tudingan itu dibantahnya seiring dengan dugaan ada 'bos kuat' di balik Adam Deni. Tak mau menanggapi apapun, seteru Jerinx SID ini membiarkan hukum yang berbicara.

Baca Juga:
Jerinx SID Resmi Ditahan Terkait Kasus Ancaman Pada Adam Deni

"Statement-statement ini akan semakin liar dan saya tidak akan menanggapi. Saya nggak mau adu statement sama dia di media," ujarnya.

Karenanya, Adam Deni didampingi kuasa hukumnya, Machi Achmad, membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Pengacara Jerinx dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Adam Deni ditemani kuasa hukumnya Machi Achmad sambangi Polda Metro Jaya. (MataMata.com/Yuliani)

"Adapun pasal yang kita laporkan Pasal 310 311 KUHP mengenai penghinaan dan fitnah. Adapun pasal 27 ayat 3 mengacu ke UU ITE dimana dendanya 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta," kata Machi Achmad.

Baca Juga:
Adam Deni Akui Punya Bukti Usai Suarakan Kawal Donasi Anak Vanessa Angel

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/6126/ XI/2021/ SPKT / POLDA METRO JAYA, Tanggal: 7 Desember.

Kasus ini berawal dari pernyataan Sugeng yang menyebut Adam Deni sempat meminta uang Rp 10 miliar ke Jerinx SID. Duit itu disebut-sebut sebagai syarat agar Adam mau mencabut laporannya kepada Jerinx.

Adam Deni. (Instagram/@adngrk)

Bukan hanya itu, Sugeng juga menuding ada sosok 'bos kuat' di belakang Adam Deni.

Baca Juga:
Heboh Diduga Sindir Fuji soal Uang Duka Vanessa Angel, Adam Deni Membantah

Load More