Yohanes Endra Evi Ariska | MataMata.com
Rachel Vennya. (Instagram/rachelvennya)

Matamata.com - Rachel Vennya, Salim Nauderer, serta Maulida divonis empat bulan penjara oleh majelis hakim atas kasus pelanggaran karantina kesehatan. Hanya saja, tuntutan tersebut tak perlu dijalankan selama tiga terdakwa tidak melakukan tindak pidana dalam delapan bulan ke depan.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu, Rachel Vennya Ronald, terdakwa dua Salim Nauderee, dan terdakwa tiga Maulida Khairunnisa masing-masing selama empat bulan (penjara)," kata majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

Rachel Vennya dan Salim Nauderer. (Instagram/@rachelvennya)

"Dengan ketentuan bahwa hukuman tersebut tidak perlu dijalani kecuali apabila di kemudian hari dengan putusan hakim diberikan perintah lain atas alasan terpidana sebelum waktu percobaan selama delapan bulan berakhir telah bersalah melakukan suatu tindak pidana" ungkapnya.

Baca Juga:
Terungkap Alasan Sebenarnya Rachel Vennya Kabur Karantina!

Selain itu Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida masing-masing diwajibkan membayar denda Rp 50 juta. Jika tak mampu, denda akan diganti dengan pidana 1 bulan penjara.

"Dengan syarat dalam masa percobaan dan pidana denda sebesar Rp 50 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar digantikan pidana kurungan selama satu bulan," sambungnya.

Rachel Vennya (MataMata.com/Alfian Winanto)

Tuntutan tersebut berlaku bagi terdakwa Ovelina sebagai oknum yang membantu Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida kabur karantina.

Baca Juga:
LIVE: Rachel Vennya Jalani Sidang Perdana Kasus Kabur Karantina

Kaburnya Rachel Vennya dan dua orang lainnya itu dari Wisma Atlet awalnya terungkap dari curhatan seorang warganet di media sosial. Beberapa hari setelahnya, pihak Kodam Jaya membenarkannya.

Rachel Vennya dalam beberapa kesempatan akhirnya mengakui apa yang dilakukan itu sebuah kesalahan. Dia beralasan tak menyelesaikan karantina usai pulang dari Amerika Serikat karena merasa tidak nyaman.

Rachel Vennya. (Instagram/@rachelvennya)

Rachel Vennya menggelontorkan uang Rp 40 juta agar bisa kabur dari masa karantina.

Baca Juga:
Rachel Vennya Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Kabur Karantina Hari Jumat

Load More