Yohanes Endra | MataMata.com
Bobby Joseph dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Cerita Bobby Joseph soal kebiasaan memakai sabu dibagikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat giat rilis penangkapan sang pesinetron. Rupanya, narkoba bukan hal baru bagi Bobby Joseph. 

"Dia sudah mengonsumsi sabu sejak 2015," kata Zulpan di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).

Bobby Joseph dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Pada kesempatan yang sama, polisi mengungkapkan alasan Bobby Joseph memakai narkoba. Menurut pengakuan Bobby ke penyidik, dirinya mengonsumsi sabu untuk menunjang stamina.

Baca Juga:
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Bobby Joseph: Ditangkap di Jalan

"Supaya fokus bekerja," ujar Zulpan.

Bobby Joseph juga di bawah pengaruh narkoba saat ditangkap. Dia sempat mengonsumsi sabu sebelum melakukan transaksi narkoba.

Bobby Joseph dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Bobby Joseph ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta pada Jumat (10/12/2021) Bobby ditangkap saat melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga:
Polisi Ungkap Artis BJ Ditangkap Terkait Kasus Narkoba: Itu Bobby Joseph

"Tepatnya di Jalan Kintamani," kata Zulpan.

Dari hasil penangkapan Bobby Joseph, polisi mengamankan narkotika jenis sabu. Menurut hasil perhitungan, berat sabu yang dikuasai Bobby seberat 0,49 gram.

Bobby Joseph dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya. [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Disembunyikan di bungkus rokok dan dibungkus plastik," ujar Zulpan.

Baca Juga:
Istri Koar-koar, Bobby Joseph Beberkan Status Pernikahannya

Atas perbuatannya, Bobby Joseph dikenakan Pasal 114 dan 112 subsider Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari pengenaan pasal tersebut, Bobby bisa dijerat pidana antara 4 hingga 20 tahun penjara. (Adiyoga Priyambodo)

Load More