Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Rizky Nazar (Instagram/rizkynazar20)

Matamata.com - Konfrensi pers terkait penangkapan artis Rizky Nazar dalam kasus narkoba telah digelar oleh pihak kepolisian. Kepada polisi, Rizky Nazar mengaku menghisap ganja agar bisa tidur.

"Dari pengakuan tersangka untuk konsumsi sendiri. Alasannya untuk membantu. Karena yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk tidur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).

Rizky Nazar. (Instagram/@rizkynazar20)

Zulpan mengatakan bahwa Rizky Nazar baru-baru ini saja menggunakan narkoba. "Sebelumnya tidak."

Baca Juga:
LIVE: Polisi Beberkan Kronologis Penangkapan Rizky Nazar

Saat ini, Rizky Nazar sudah ditetapkan menjadi tersangka. Aktor 25 tahun ini dijerat Pasal 127 atay 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Rizky Nazar ditangkap di kediamannya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (13/12/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.

Rizky Nazar. (Instagram/@rizkynazar20)

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua bungkus narkotika jenis ganja. Satu bungkus ganja dengan berat 0.36 gram, sementara bungkus yang kedua seberat 0,61 gram.

Baca Juga:
8 Potret Rizky Nazar Momong Keponakan, Bisa Bikin Manja dan Nyaman!

Rizky Nazar sendiri sempat dihadirkan oleh polisi saat gelar konfrensi pers. Namun hanya beberapa menit, bintang film Mekah I'am Coming ini kembali masuk ruang tahanan.

Load More