Matamata.com - Terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani menyampaikan nota pembelaan pribadinya atas tuntutan 12 bulan rehabilitasi oleh JPU. Sementara, pembelaan secara hukum disampaikan oleh pengacaranya, Waode Nur Zainab.
Nia Ramadhani dalam pembelaannya meminta majelis hakim agar dapat memberikan putusan seringan-ringannya. Sesuai seperti rekomendasi dari hasil assessment BNN atas hukuman tiga bulan rehabilitasi, yang mana saat ini ia telah menjalani rehabilitasi selama lima bulan melebihi rekomendasi BNN.
"Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami. Saya berharap diberi keringanan atas putusan yang diberikan kepada kami," kata Nia Ramadhani dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).
"Kami memohon yang mulia mempertimbangkan lama rehabilitasi yang sudah kami jalankan selama kurang lebih 5 bulan," sambungnya lagi.
Nia Ramadhani mengaku mendapatkan banyak pelajaran setelah menjalani rehabilitasi selama lima bulan di Fan Campus. Ia juga berubah menjadi lebih religius mendekatkan diri pada Tuhan.
"Di mana saya pribadi mendapat banyak pelajaran untuk hidup lebih sehat dengan melakukan komunikasi dengan baik, mengelola emosi saya dengan cara yang sehat dan juga pelajaran religi yang saya petik, saya lebih berserah kepada Allah" ungkapnya.
Di sisi lain, menantu Aburizal Bakrie ini meyakini kesalahannya merupakan ujian dari Tuhan untuk mengubahnya menjadi pribadi gang lebih baik. Terlebih lagi ia bersama Ardie Bakrie telah dinyatakan pulih dari ketergantungan narkoba.
"Karena saya yakin, di balik kejadian ini Allah mempunyai rencana yang indah, untuk saya dan bahkan di saat ini saya merasakan kasihnya yang luar biasa, ungkapnya.
"Saya juga berharap yang mulia mempertimbangkan hasil dari pemeriksaan psikiater yang menyatakan saya sudah pulih dan bisa kembali ke masyarakat, ditambah hasil rekomendasi dari TAT (tes assessment terpadu) yang merekomendasikan kami menjalani rehabilitasi selama 3 bulan," tuturnya.
Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan sopirnya, Zen Vivanto awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong). Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.
Berita Terkait
-
Mikhayla Beranjak Remaja, Nia Ramadhani Ungkap Pesan Menyentuh untuk Sang Putri di Ulang Tahun ke-13
-
Rayakan Usia 35 Tahun, Nia Ramadhani Pamer Kematangan dan Pesona yang Tak Luntur
-
Raffi Ahmad Gelar 'Lagi Lagi Tenis Internasional', Ajak Nia Ramadhani dan Desta Tanding Lawan Artis Korea
-
Nia Ramadhani Geram, Ancam Polisikan Pengedar Video Hoaks Kondisi Kesehatan Aburizal Bakrie: Jangan Ngarang!
-
Biodata Lengkap dan Agama Nia Ramadhani
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season