Matamata.com - Terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani menyampaikan nota pembelaan pribadinya atas tuntutan 12 bulan rehabilitasi oleh JPU. Sementara, pembelaan secara hukum disampaikan oleh pengacaranya, Waode Nur Zainab.
Nia Ramadhani dalam pembelaannya meminta majelis hakim agar dapat memberikan putusan seringan-ringannya. Sesuai seperti rekomendasi dari hasil assessment BNN atas hukuman tiga bulan rehabilitasi, yang mana saat ini ia telah menjalani rehabilitasi selama lima bulan melebihi rekomendasi BNN.
"Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami. Saya berharap diberi keringanan atas putusan yang diberikan kepada kami," kata Nia Ramadhani dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).
Baca Juga:
Nia Ramadhani Ingin Hakim Pertimbangkan Statusnya Jelang Vonis
"Kami memohon yang mulia mempertimbangkan lama rehabilitasi yang sudah kami jalankan selama kurang lebih 5 bulan," sambungnya lagi.
Nia Ramadhani mengaku mendapatkan banyak pelajaran setelah menjalani rehabilitasi selama lima bulan di Fan Campus. Ia juga berubah menjadi lebih religius mendekatkan diri pada Tuhan.
"Di mana saya pribadi mendapat banyak pelajaran untuk hidup lebih sehat dengan melakukan komunikasi dengan baik, mengelola emosi saya dengan cara yang sehat dan juga pelajaran religi yang saya petik, saya lebih berserah kepada Allah" ungkapnya.
Baca Juga:
Nia Ramadhani Dituntut Rehabilitasi, Video Pamit ke Anak Bikin Nyesek
Di sisi lain, menantu Aburizal Bakrie ini meyakini kesalahannya merupakan ujian dari Tuhan untuk mengubahnya menjadi pribadi gang lebih baik. Terlebih lagi ia bersama Ardie Bakrie telah dinyatakan pulih dari ketergantungan narkoba.
"Karena saya yakin, di balik kejadian ini Allah mempunyai rencana yang indah, untuk saya dan bahkan di saat ini saya merasakan kasihnya yang luar biasa, ungkapnya.
"Saya juga berharap yang mulia mempertimbangkan hasil dari pemeriksaan psikiater yang menyatakan saya sudah pulih dan bisa kembali ke masyarakat, ditambah hasil rekomendasi dari TAT (tes assessment terpadu) yang merekomendasikan kami menjalani rehabilitasi selama 3 bulan," tuturnya.
Baca Juga:
Nia Ramadhani Ungkap Alasan Pakai Narkoba: Jadi Nia Itu Kutukan
Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan sopirnya, Zen Vivanto awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong). Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.
Berita Terkait
-
Respons Nia Ramadahani Pergoki Suami Lirik Cewek Lain Disorot, Ria Ricis Disuruh Mencontoh
-
Sekelas Nia Ramadhani Bisa Cantengan, Istri Ardi Bakrie Panik Dengar Kuku Kakinya Harus Dicabut
-
Akui Lebih Dekat dengan Nagita Slavina daripada Raffi Ahmad, Nia Ramadhani Ungkap Fakta yang Tak Diketahui Banyak Orang
-
Nia Ramadhani Selfie Bareng Mikhayla, Netizen Sebut Kecantikannya Ngebalap Ibunya
-
Mayang Gak Tahu Kecap, Dicibir Ikut-ikutan Nia Ramadhani: Biasanya Lihat yang Sachet
Terkini
-
Dibongkar Raffi Ahmad, Celine Evangelista Disebut Rajin Tahajud Dan Shalat Subuh
-
Sebelum Kenal Dengan Harvey Moeis, Sandra Dewi Akui Ngebet Nikah
-
Daniel Mananta Jadi Mak Comlang Sandra Dewi, Sebut Jamin Harvey Moeis Orang Baik
-
Mendadak Rajin Ikut Kajian, Rebecca Klopper Pakai Hijab Bikin Pangling: Mirip Dewi Sandra
-
Kucing Diduga Ditelantarkan Okin Mati, Rachel Vennya Curhat Nyesek